Berita Nasional Terkini
Jenderal Andika Perkasa Digugat! Keputusan Panglima TNI Dikhawatirkan Ganggu Penegakan Hukum dan HAM
Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya dipersoalkan.
Pengangkatan Untung dinilai mencederai perjuangan keluarga korban dan pendamping yang terus mencari keberadaan korban yang masih hilang.
Penggugat juga mengkhawatirkan bahwa pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya akan mengganggu penegakan hukum dan HAM di wilayah Kodam Jaya.
Sebab, dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI No. ST/1221/2021, penegak hukum (seperti polisi dan jaksa) harus berkoordinasi dengan komandan/kepala satuan TNI untuk memanggil aparat militer dalam proses hukum.
Para penggugat menyebutkan, gugatan kepada Andika sudah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor register 87/G/2022/PTUNJKT.
Namun, pada pengadilan militer, penggugat menyebut bahwa laporan sudah diterima tetapi tanpa nomor register karena kendala hukum acara.
Lalu siapa Untung Budiharto?
Berikut ini KOMPAS.TV sajikan profil singkatnya yang dikutip dari berbagai sumber.
Majyen TNI Untung Budiharto merupakan lulusan Akademi Militer 1988 yang berasal dari kesatuan infanteri Kopassus.
Sebelum menjadi Pangdam Jaya, jenderal bintang dua ini pernah menempati jabatan strategis di TNI.
Baca juga: Gugatan Usia Pensiun TNI Ditolak Mahkamah Konstitusi, Sampai Kapan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI?
Pada 2016-2017, Untung pernah menjabat sebagai Inspektorat Kodam (Irdam) XVIII/Kasuari.
Dia juga pernah menjadi Wakil Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2017-2019.
Lalu Untung pernah menjabat sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019-2020.
Kemudian menjabat sebagai Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada 2020 dan Sekretaris Utama BNPT pada 2020-2021.
Sejak 2021, Untung dipercaya sebagai Staf Khusus Panglima TNI sebelum akhirnya diangkat Panglma TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Pangdam Jaya saat ini.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.