Ramadhan
Memaki di Medsos atau Bicara Kasar Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Namun apakah mengumpat, bicara kotor atau kasar juga dapat membatalkan puasa? Beberapa kata umpatan acapkali refleks diucapkan.
Namun, orang berpuasa tetapi berkata kotor dianggap sedikit lebih baik daripada tidak berpuasa dan berkata kotor.
Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa
Hukum mengenai berbicara kotor saat berpuasa juga berlaku ketika dilontarkan di media sosial.
Dilansir oleh Tribunnews, Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati, mengatakan bahwa secara umum, berkata kotor atau memaki di media sosial adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak berpuasa.
Sebagaimana firman Allah subhanallahu wa ta'ala dalam QS. An-Nisa ayat 148 :
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
Artinya, "Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Ayat tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa Allah tidak menyukai perkataan-perkataan kasar, kecuali saat sedang dizalimi orang lain.
Apalagi ketika seorang Muslim dalam keadaan berpuasa.
"Puasa itu yang terutama adalah menahan hawa nafsu. Oleh karena itu, di media sosial, baik Twitter, Facebook, Instagram, dan lain-lain kadang emosi terluap di sana," ujar Ari.
Ari menjelaskan, diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)
Artinya, ketika seseorang berpuasa tetapi berbuat kasar atau menyakiti orang lain, maka bagi Allah puasa orang tersebut sia-sia.
"Seseorang mungkin merasakan lapar, haus, tetapi bagi Allah yang terpenting adalah menjaga perkataan harus selalu dilaksanakan oleh umat Muslim, baik saat bulan puasa maupun tidak," papar Ari.