Ramadhan

Memaki di Medsos atau Bicara Kasar Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Namun apakah mengumpat, bicara kotor atau kasar juga dapat membatalkan puasa? Beberapa kata umpatan acapkali refleks diucapkan.

Editor: Heriani AM
Ode/Majalah Bobo
Ilustrasi - Selain menahan hawa nafsu, umat Muslim juga diperintahkan untuk menjaga lisannya kepada orang lain. Namun, bagaimana jika seseorang berkata kotor atau kasar saat berpuasa? 

Dose IAIN Surakarta tersebut berpendapat, sesuatu yang keluar atau tertulis di media sosial akan berjangka panjang dan berdampak lebih lama daripada berucap secara langsung.

Oleh karena itu, efek berkata kasar di media sosial dianggap jauh lebih buruk.

Ari pun berharap agar umat Muslim menghindarkan diri dari berkata buruk atau memaki.

"Berilah perkataan yang baik yang memberikan amal ma'ruf nahi munkar kepada setiap manusia. Dengan berkata baik, maka puasa umat Muslim juga akan dapat diterima oleh Allah subhanallahu wa ta'ala," kata Ari.

Oleh karena itu, secara hakikat, dapat ditangkap maknanya bahwa orang yang berpuasa tetapi berkata kotor atau memaki di media sosial hanya mendapatkan lapar dan haus, tanpa pahala yang diterima.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, dikutip dari Muslim.or.id,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ:

“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)

Baca juga: Sambut Puasa, Pertamina Group Ajak Wartawan di Balikpapan Belanja ke Pasar Tradisional

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved