Berita Nasional Terkini

Proyek Pemindahan IKN Tidak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu 2024, ICW Pertanyakan Data Luhut

Isu penundaan Pemilu 2024 terus mengemuka. ICW menilai proyek pemindahan IKN tidak bisa dijadikan alasan penundaan Pemilu 2024. Data Luhut disoal.

Editor: Amalia Husnul A
Dok DPR/Kementerian PUPR
Peta wilayah dan desain IKN Nusantara. Isu penundaan Pemilu 2024 terus mengemuka. ICW menilai proyek pemindahan IKN tidak bisa dijadikan alasan penundaan Pemilu 2024. Data Luhut disoal. 

Diketahui dalam sebuah tayangan YouTube, Luhut mengklaim memegang data 110 warga yang meminta agar pemilu 2024 ditunda.

Baca juga: Lagi UU IKN Digugat, Walhi, AMAN hingga Seorang Warga Adat Gugat Undang-undang Ibu Kota Negara ke MK

Luhut menjelaskan, data itu didapatkan dari survei di media sosial.

Ia menyebut masyarakat mempertanyakan mengapa kekuasaan meski berganti dalam situasi yang baik-baik saja seperti saat ini.

Di sisi lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa data Luhut itu terbantahkan karena Luhut tak membuka datanya.

“Sudah tidak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya, kan Pak Luhut sendiri tidak mau men-declare itu sehingga itu otomatis terbantahkan,” tegas Hasto dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Pemilih Jokowi-Maruf Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Survei yang diselenggarakan Saiful Mujadi Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas pemilih Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menolak wacana menunda Pemilihan Umum 2024 dan menambah masa jabatan presiden.

"Kalau gagasan ini populer, pemilih Jokowi-Ma'ruf Amin inginnya pemilu diundur saja supaya Pak Jokowi masih tetap menjabat, tetapi ternyata tidak," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, Jumat (1/4/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Hasil survei itu menunjukkan, mayoritas pemilih Jokowi-Ma'ruf menolak wacana menunda Pemilu 2024 baik dengan alasan pandemi Covid-19, keadaan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan ibu kota negara ( IKN ) Nusantara yang belum selesai.

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu 2024, Megawati Soekarnoputri: Pak Jokowi Ngamuk Loh Dengar Polemik Itu

 Mayoritas pendukung Jokowi-Ma'ruf juga menolak ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua periode diubah.

"Apalagi pemilih dari Prabowo-Sandi, itu lebih tinggi lagi (yang menolak) 85 persen," kata Deni.

Deni menyebutkan, mayoritas pemilih setiap partai politik juga menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan menambah masa jabatan presiden.

Menurut Deni, hasil survei itu membantah klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebutkan wacana itu didukung oleh pemilih sejumlah partai politik.

"Mayoritas dari pemilih-pemilih partai politik itu ingin pemilu tetap diadakan 2024, jadi menolak penundaan pemilu.

Klaim tadi itu tidak punya dasar, saya kira, jika berdasarkan survei ini," ujar Deni.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved