Berita Nasional Terkini
Proyek Pemindahan IKN Tidak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu 2024, ICW Pertanyakan Data Luhut
Isu penundaan Pemilu 2024 terus mengemuka. ICW menilai proyek pemindahan IKN tidak bisa dijadikan alasan penundaan Pemilu 2024. Data Luhut disoal.
Editor:
Amalia Husnul A
Dok DPR/Kementerian PUPR
Peta wilayah dan desain IKN Nusantara. Isu penundaan Pemilu 2024 terus mengemuka. ICW menilai proyek pemindahan IKN tidak bisa dijadikan alasan penundaan Pemilu 2024. Data Luhut disoal.
Survei itu dilakukan terhadap 1.220 orang responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random samping.
Margin of error survei diperkirakan ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Wawancara tatap muka dilakukan pada 13-20 Maret 2022.
Baca juga: Rakor Isu Penundaan Pemilu di Balikpapan Batal, Demokrat Kaltim Sebut Pemerintah Keliru Undang KPU
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.