Berita Kaltim Terkini
APBD Kaltim 2021 Terserap 87,39 Persen, Pemprov Akui Tak Maksimal
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setprov pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus LKPJ
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Melalui peraturan yang diluncurkan tersebut, UMKM juga boleh mengikuti tender paket pekerjaan. Lebih dari itu, UKM yang mempunyai kapasitas teknis bisa melakukan bidding di konstruksi.
"Terkait perubahan regulasi, adanya pandemi Covid-19 di tahun 2021. Nah kemudian memang yang paling banyak memang di tahun ini (tidak maksimal realisasi), ada sekitar 35 paket pekerjaan, bukan tertunda, jadi mereka lambat lelang, karena regulasi itu kan, ada segmentasi pasar perubahan, pengusaha kecil dan menengah itu. Permen LKPP," tegas Lina.
Baca juga: Serapan APBD Rendah, BPKAD Kaltim Kejar Target Anggaran pada Akhir Tahun
"Jadi tahun ini paling banyak, beberapa tahun lalu tidak sebanyak ini, paling ada 11 proyek, ada dua kadang-kadang, khusus karena keterlambatan lelang," imbuhnya.
Diakui Lina, bahwa dia telah bertemu dengan Kepala Dinas terkait yaitu Dinas PUPR-Pera terkait proses lelang tersebut.
"Pak Kadis bilang, sudah sebagian besar lelang, jadi tidak seperti tahun kemarin, mudah-mudahan tahun depan tidak lagi," kata Lina. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel