Berita Nasional Terkini
Partai Berkarya Bergabung Koalisi Partai Nonparlemen, Siap Ajukan Judicial Review ke MK
Bergabungnya Partai Berkarya dengan Koalisi Partai Nonparlemen diumumkan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo
TRIBUNKALTIM.CO- Dalam Pemilu tahun 2019, Partai Berkarya memperoleh peringkat kedua setelah Partai Perindo untuk Partai Nonparlemen, dengan perolehan suara lebih dari 2,9 juta atau sama dengan 2,09% dari pemilih.
Kedua partai tersebut akhirnya bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen.
Bergabungnya Partai Berkarya dengan Koalisi Partai Nonparlemen diumumkan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo.
"Partai Berkarya sepakat ikut Koalisi Partai Nonparlemen," kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, seusai pertemuan dengan Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr), Senin (4/4/2022) kemarin.
"Kami juga sepakat bersama-sama mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar presidential threshold disetujui menjadi nol persen. Selamat bergabung Partai Berkarya. Terima kasih Pak Muchdi," kata Hary dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Pj Kepala Daerah Netral di Pemilu 2024
Baca juga: Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Ingatkan Luhut tak Teruskan Polemik Penundaan Pemilu 2024
Baca juga: Muscab Partai Demokrat Kaltim di Balikpapan, Ada 3 Resep agar Menang Pemilu 2024
Hary Tanoesoedibjo adalah penggagas pertemuan yang menjadi cikal bakal koalisi parpol non parlemen tersebut.
Partai Perindo sendiri mengantongi suara terbesar dari seluruh parpol nonparlemen pada Pemilu 2019.
Kini, total ada tujuh partai yang bergabung dalam koalisi parpol non parlemen, yaitu Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.
Total koalisi parpol non parlemen ini mewakili 13,6 juta suara pada Pemilu 2019.
Rinciannya, Partai Perindo mencapai 3,7 juta, disusul Partai Berkarya 2,9 juta suara, PSI 2,6 juta suara, Partai Hanura 2,1 juta suara, PBB 1 juta suara, Partai Garuda 700 ribuan suara, dan PKP 300 ribuan suara.
Dalam pertemuan koalisi parpol non parlemen pada Rabu (23/2/2022) lalu di Restoran Plataran Menteng, Jakarta, diputuskan satu koalisi guna kontestasi pencapresan 2024.
Hal tersebut mengikuti jalur suara 25 persen.
Mencalonkan capres dan cawapres jika merujuk UU 7/2017 tentang Pemilu, tidak hanya merujuk ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen saja.
Namun, juga perolehan suara hasil Pemilu minimal 25 persen.
Koalisi tersebut juga akan mengajukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen.