Berita Populer Hari Ini
POPULER SAMARINDA: Normalisasi Sungai Kemuning, Loa Bakung | Bayar Parkir Mal & Hotel Wajib Nontunai
Berita populer Samarinda sepanjang hari ini, Selasa 5 April 2022. Normalisasi Sungai Kemuning Loa Bakung, bayar parkir mal dan hotel wajib nontunai.
Lebar sungai yang melintas dari arah jalan Rapak Indah hingga pasar Kemuning dan jalan KH. Mas Mansyur itu disebut memiliki lebar sungai ideal sekitar 6 meter.
Baca juga: Pembuatan Pintu Air di Kemuning, Solusi Banjir di Samarinda? Kurangi Dampak Pasang Sungai Mahakam
Namun badan sungai yang melewati pasar Kemuning sudah tidak jelas bentuknya, dan di ujung sungai, aliran sempat terhalang pepohonan sebelum akhirnya dibersihkan oleh pihak kecamatan bersama warga setempat.
“Rencana kita juga akan jadikan long storage di kawasan ini bersama pintu air dan pompa,” tandas Novida.
Adanya pintu air menurut Novida diperlukan agar aliran air yang sudah dinormalisasi tidak menghujam deras masuk ke dalam dan menggenangi kawasan pasar Kemuning dan sekitarnya.
“Oleh karena itu harus ada pintu air dan pompa untuk mengendalikan debit air yang masuk dari Sungai Mahakam,” imbuhnya.
2. Bayar parkir mal dan hotel wajib nontunai
Pemerintah kota Samarinda mewajibkan seluruh transaksi pembayaran parkir di tempat-tempat parkir otonom di Samarinda, seperti mal dan hotel menggunakan sistem nontunai mulai 15 April 2022.
Penerapan parkir nontunai di tempat-tempat itu ditekankan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Samarinda, Andi Harun dengan nomor 586/0669/300.03 tentang elektronifikasi transaksi parkir otonom.
Baca juga: Kapolresta Larang Petasan Beredar di Samarinda Selama Ramadhan 2022
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan para pihak pengelola parkir otonom di Samarinda itu juga disarankan untuk membuat pemberitahuan dan sosialisasi tentang penerapan parkir nontunai tersebut.
“Para pengelola parkir otonom diharapkan menyiapkan penerapan ini dengan membuat pemberitahuan berupa tanda dan spanduk-spanduk pengumuman di tempatnya masing-masing agar pengunjung mengetahui pembayaran parkir dilakukan secara nontunai,” ujar Manalu, Senin (4/4/2022).
Selain itu kelengkapan perangkat pembayaran parkir menggunakan E-Money dan tap cash juga harus disiapkan oleh para pengelola seperti alat tapping yang disediakan oleh Bankaltimtara selaku pihak yang mengeluarkan E-Money.
“Alat-alatnya juga harus disiapkan, kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pengelola parkir otonom ini agar mereka siap menerapkan sistem parkir nontunai mulai 15 April nanti,” imbuhnya.
Penerapan parkir nontunai atau E-Parking di tempat parkir otonom ini merupakan perluasan dari pilot ptoject sistem E-Parking yang telah diluncurkan oleh Walikota Samarinda pada tahun 2021 lalu.
Selain mal-mal dan hotel, parkir nontunai ini juga akan berlaku di beberapa rumah sakit yang mengelola parkir secara otonom seperti RS Dirgahayu.