Ibu Kota Negara

Tiga Titik di Kawasan Inti IKN Rawan Banjir, Hujan 3-5 Jam bisa Banjir, Pemukiman Warga Terendam

Tiga titik yang termasuk dalam kawasan inti Ibu Kota Negara ( IKN ) di PPU, Kaltim rawan banjir. Hujan 3-5 jam bisa banjir, pemukiman warga terendam

Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Ilustrasi kawasan di lokasi IKN yang rawan banjir. Tiga titik yang termasuk dalam kawasan inti Ibu Kota Negara ( IKN ) di PPU, Kaltim rawan banjir. Hujan 3-5 jam bisa banjir, pemukiman warga terendam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mega proyek pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) ke Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimantan Timur ( Kaltim ) terus jadi perhatian publik

Salah satu yang disorot juga adalah lokasi kawasan inti IKN di PPU yang ternyata termasuk daerah rawan banjir

Bahkan ada tiga titik lokasi di yang masuk kawasan inti IKN yang rawan banjir.

Untuk mengantisipasi banjir, perlu normalisasi dari hulu ke hilir yang disebut memerlukan dana miliaran rupiah. 

Kondisi kawasan inti IKN yang rawan banjir ini disampaikan Kepala Pelaksana (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) Marjani.

Menurut Marjani, salah satu daerah yang rawan banjir adalah Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku.

Sejumlah desa yakni Tengin Baru, Sukaraja dan Kelurahan Sepaku serta Bukit Raya terendam air. Bahkan ketinggian air mencapai 80 centimeter.
Sejumlah desa yakni Tengin Baru, Sukaraja dan Kelurahan Sepaku serta Bukit Raya terendam air. Bahkan ketinggian air mencapai 80 centimeter. (tribunkaltim.co/samir paturusi)

"Daerah aliran sungainya yang khusus daerah Sepaku.

Ini harusnya kesempatan merencanakan ke depan aliran sungai seperti apa," ungkapnya kepada Tribunkaltim.Co Selasa (5/4/2022).

Baca juga: IKN Jadi Lokasi Wisata, Menteri hingga Warga Foto Duduk di Titik Nol Geodesi, Etika Warga Disorot

Penyebab utama ketiga titik di kecamatan Sepaku itu rawan banjir, karena Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tidak pernah dilakukan normalisasi dalam waktu yang cukup lama.

"Berupaya agar pemanfaatan dilakukan maksimal, agar tidak terjadi penurunan fungsi lahan, daerah resapan juga perlu dipertimbangkan," sambungnya.

Marjani melanjutkan, normalisasi perlu dilakukan tidak hanya di daerah tiga titik itu saja tetapi dari area hulu hingga hilir.

Normalisasi yang dimaksud termasuk didalamnya perbaikan jembatan, hingga pembangunan siring.

"Normalisasi yang ada, sudah harus dipecah dari hulu tidak bisa IKN dibicarakan di Sepaku saja," tambahnya.

Perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai di desa Sukaraja tersebut, sekitar Rp 1 hingga 3 miliar.

Sebab, dikatakan Marjani normalisasi yang dilakukan nantinya harus dari hulu hingga ke hilir. Itu untuk perhitungan dalam jangka panjangnya.

Meski diakui Marjani, kondisi banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Sepaku bukan banjir permanen, atau pada saat hujan turun dalam waktu tiga hingga lima jam saja maka terjadi banjir, namun penanggulangan tetap harus dilakukan.

Baca juga: Pemohon Gugatan UU IKN Bertambah Jadi 24 Orang Termasuk Abdullah Hehamahua

Sebab kondisi itu cukup mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan terkadang sampai merendam beberapa pemukiman warga.

Ia mengaku hal ini juga telah menjadi pembahasan pusat, dan telah masuk perencanaan Bapennas, untuk penanggulangan banjir tersebut.

"Sudah dilaporkan ke pusat, bukan banjir permanen hanya curah hujan karena daya tampung ke laut tak memadai," pungkasnya.

Ia menambahkan, selama ini untuk upaya normalisasi DAS tersebut, telah menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi, sebab kawasannya berada di daerah IKN.

Upaya yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan pusat, sebab DAS kewenangan pusat.

"Itu untuk pengendaliannya membutuhkan perbaikan saluran sekunder harus dibikin baik provinsi maupun kabupaten," tandasnya.

YKAN Singgung Banjir di DAS Mahakam

Sebelumnya, Yayasan Konservasi Alam Nusantara ( YKAN ) sudah mengingatkan terkait pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur.

Baca juga: Pemerintah Diminta Hati-hati soal Lahan di IKN, Pakar Hukum Agraria UGM: Perlu Tata Ruang Hutan Adat

YKAN menyinggung Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Mahakam dan data banjir dalam satu tahun terakhir di seluruh provinsi Kaltim.

Diketahui Sungai Mahakam adalah sungai yang melintasi kawasan provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan data Forum DAS Mahaman, selama periode 2020-2021, sudah terdapat 30 kejadian bencana banjir di seluruh provinsi dengan korban lebih dari 80 ribu jiwa.

Wilayah yang terdampak banjir ini meliputi seluruh kabupaten dan kota, termasuk area yang direncanakan sebagai kawasan IKN

Jumat (25/3/2022), Ketua Forum DAS Mahakam, Mislan dalam diskusi yang diselengggarakan YKAN mengatakan,“Isu penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur adalah masih lemahnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi (KISS).”

Daerah Aliran Sungai adalah wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya.

Fungsi DAS adalah untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari hujan ke danau atau ke laut secara alami.

Menurut Mislan, DAS Mahakam adalah DAS terluas di Kalimantan Timur dengan luas 7,6 juta hektar, panjang sungai utamanya adalah 920 kilometer.

Aliran DAS Mahakam meliputi wilayah Kabupaten Mahulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan sebagian kecil di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Daerah tangkapan airnya DAS Mahakam ini juga sampai di Kalimantan Tengah dan diduga sebagian kecil di Serawak, Malaysia.

DAS Mahakam tidak termasuk dalam daftar 15 DAS prioritas yang kritis dan mendesak dipulihkan di Indonesia.

Namun DAS Mahakam juga sudah mengalami penurunan kualitas air, peningkatan lahan kritis, pendangkalan, kejadian bencana banjir, dan kekeringan.

“Mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan DAS Mahakam adalah keniscayaan,” ujar Mislan seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Cegah Bencana, YKAN Ingatkan Pemerintah Soal Pengelolaan Sumber Air di Kawasan IKN.

Mislan mengatakan pengelolaan DAS Mahakam merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan secara bertahap, terukur, berkelanjutan dengan pembiayaan yang cukup.

Salah satu prioritas dalam pengelolaan DAS ini adalah perlindungan dan pemulihan daerah tangkapan air melalui kombinasi vegetatif dan sipil-teknis, pengendalian perizinan pemanfaatan lahan, dan rehabilitasi daerah aliran sungai.

Pertimbangan prioritas tersebut, menurut Mislan, karena memperhatikan kondisi pendangkalan yang terus meningkat dan kekeruhan yang semakin tinggi di beberapa bagian Sungai Mahakam termasuk danau-danaunya.

Keberadaan IKN baru di Provinsi Kalimantan Timur akan mendorong akselerasi pembangunan, yang berimbas pada kenaikan populasi penduduk.

Jika tidak dibarengi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang tepat, dapat menyebabkan terjadinya penurunan daya dukung sumber daya air yang ada di area IKN ataupun kawasan penyangganya.

Dalam konteks DAS Mahakam ini, YKAN terlibat dalam analisis ilmiah dan permutakhiran kajian-kajian sebelumnya yang dapat menjadi masukan pengelolaan DAS Mahakam.

Antisipasi kesesuaian daya dukung perlu ditanggapi secara serius, mengingat masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur sangat bergantung pada air permukaan/sungai.

Kondisi geologi yang didominasi oleh lempung menyebabkan susahnya mendapatkan sumber daya air tanah dari akuifer dan kualitas air tanah yang cenderung asam.

Kendati demikian, bukan hal tidak mungkin bagi Kalimantan Timur untuk mengelola sumber daya airnya secara berkelanjutan dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari langkah penerapan pembangunan hijau.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan secara ilmiah terhadap implementasi kebijakan dan rencana pengelolaan sumber daya air ke depannya, sesuai perkembangan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujar Manajer Senior YKAN Niel Makinuddin.

Baca juga: IKN Kurang Menarik Pelaku Usaha, Hasil Riset SKSG UI: Mayoritas Pelaku Usaha Tolak Pindahkan Bisnis

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved