Berita Penajam Terkini

Utang Kegiatan dan Program Tahun 2021 Pemkab PPU Sebanyak Rp 400 Miliar

Jumlah utang program dan kegiatan pada tahun 2021 di kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, cukup banyak.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Kepala Inspektorat Ainie menjelaskan utang Pemkab PPU sebanyak Rp 400 miliar di tahun 2021, Selasa (5/4/2022). TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah utang program dan kegiatan pada tahun 2021 di kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, cukup banyak.

Berdasarkan hasil review dari Inspektorat PPU, jumlahnya mencapai Rp 400 Miliar.

"Utang Pemkab PPU mulai direview oleh Inspektorat dari Januari sampai awal April 2022," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat PPU Ainie, Selasa (5/4/2022).

Ainie juga menjelaskan, review program dan kegiatan yang tidak terbayarkan pada 2021, telah diselesaikan.

Selanjutnya, seluruh program dan kegiatan yang telah direview itu, akan masuk dalam daftar utang pemerintah kabupaten PPU, dan wajib untuk dibayarkan.

“Semuanya sudah selesai direview, besaran kewajiban daerah mencapai Rp 400 miliar,” sambungnya.

Baca juga: Utang Pemkab Penajam Paser Utara di Tahun 2021 dan 2022 Masih Cukup Banyak

Baca juga: Utang Pemkab PPU Sekitar Rp 334 Miliar, Plt Bupati Hamdam Upayakan Bantuan Pusat untuk Melunasi

Baca juga: Pemkab PPU Belum Bayarkan Dana Desa Rp 9 Miliar untuk 30 Desa

Ainie merincikan, dari total Rp 400 miliar tersebut sebanyak Rp 200 miliar di antaranya telah disepakati Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD PPU.

Sedangkan sisa Rp 200 miliar akan dibahas lebih lanjut antara Inspektorat dan BKAD.

“Hasil review sudah kami siapkan semua. Rencana besok akan didiskusikan dengan BKAD, bahkan seperti ini kondisinya yakni, berapa banyak dokumen sudah direview dan besaran utang yang sudah direview. Selanjutnya seperti apa penyelesaian kewajiban ini,” lanjutnya.

Setelah Inspektorat dan BKAD membahas mengenai hasil review utang daerah mencapai Rp 400 miliar, kata Ainie, hasil review tersebut disampaikan ke Plt Bupati PPU Hamdam dan Pj Sekda PPU Tohar.

“Kalau sudah dibahas dengan BKAD kemudian kami lapor ke Plt Bupati dan Pj Sekda,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved