Ibu Kota Negara

Moeldoko Sebut Proyek IKN Super Prioritas, Pembangunan Infrastruktur Segera Dimulai, Termasuk Istana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, pembangunan IKN adalah super prioritas. Pembangunan infrastruktur akan segera dimulai, termasuk Istana Negara

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021) lalu. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, pembangunan IKN adalah super prioritas. Pembangunan infrastruktur akan segera dimulai, termasuk Istana Negara 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur terus dikejar Pemerintah.

Meski sejumlah pihak mengajukan gugatan terhadap UU IKN namun Pemerintah tetap melanjutkan proyek IKN.

Pembangunan IKN tahap satu yang meliputi sejumlah infrastruktur termasuk Istana dan kantor menteri akan segera dibangun.

Proyek pembangunan IKN ini menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bukan lagi prioritas.

Namun, menurut KSP Moeldoko, pembangunan IKN adalah super prioritas. 

Pernyataan ini disampaikan Moeldoko setelah rapat koordinasi bersama sejumlah menteri, Badan Otorita IKN, Gubernur Kalimantan Timur dan perwakilan dari Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Baca juga: Tak Ada Sosialisasi, Patok Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Lokasi IKN Bikin Warga Sepaku Resah

Pada Jumat, Moeldoko memimpin rapat koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN.

Rapat ini merupakan langkah awal KSP bersama kementerian/lembaga dan Badan Otorita IKN, untuk memastikan pengawalan pembangunan IKN tahap satu.

Moeldoko menegaskan, pembangunan dan pemindahan IKN bukan lagi proyek prioritas, tapi superprioritas.

Oleh karenanya diperlukan kerja persiapaan matang serta kolaborasi antar kementerian/lembaga dan instansi.

"Pembangunan dan pemindahan IKN ini bukan lagi prioritas, tetapi superprioritas.

Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5-20 tahun," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Jumat (8/4/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

"Butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan berkelanjutan, inklusif dengan komunikasi yang partisipatif," lanjutnya.

Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Bakal Demo ke Istana Bogor, Ada 5 Tuntutan, Antara Lain Hapus UU IKN

Moeldoko dalam rakor tersebut menyampaikan, tim KSP melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.

Hasilnya, menurut Moeldoko, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved