Berita Nasional Terkini

Fakta-fakta Kasus Subang Terbaru, Kata Yosef Soal Nama Pembunuh hingga Seramnya Kondisi TKP Kini

Jelang pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, sejumlah hal baru terkuak. 

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
TKP kasus Subang yang gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). 

Yosef mengatakan Danu, Wahyu, Kosasih dan Opik, empat saksi tersebut belum pernah mengucapkan bela sungkawanya.

Sebaliknya Yosef mengungkap gelagat keempat saksi seolah takut kepadanya.

“Bahkan mereka kadang-kadang suka takut sama saya, bingung,”

“Yang takut juga saya harusnya, kata saya, ada apa?,” tanya Yosef heran.

Simak video selengkapnya

Polisi Periksa TKP Baru

Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.

Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tidak hanya sekedar tanmbahan saksi baru. Bahkan pihak penyidik sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. Foto diambil beberapa hari lalu.
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. Foto diambil beberapa hari lalu. (TribunJabar.id)

"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).

Tidak hanya itu, Ibrahim juga pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.

"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di dàepan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah sekaligus suami dari korban pembunuhan di Subang mengatakan, seharusnya Kapolda Jabar mengumumkan pelaku hari ini, sesuai janjinya.

"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini. Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan diawal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, Kapolda sebaiknya tidak terus-terusan memberikan informasi yang tidak pasti.

"Hari ini terakhir jelang puasa, apa keputusan Kapolda atas pembunuhan di Subang, jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja, buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka," katanya.

Pihak keluarga berharap Kapolda segera memenuhi janjinya dan memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan saat itu. Dari keluarga berharap bagaimanapun juga keadilan dan kepastian hukum beriringan," ucapnya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul Update Kasus Subang, Yosef Dikonfrontir Ungkap Pengakuan Tak Terduga Sebut Gelagat Aneh 4 Saksi Lain.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan.

Kapolda Jabar itu sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022 atau awal Ramadan 1443, namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

(TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved