Berita Samarinda Terkini
Hasil Pemeriksaan BBPJN Kaltim-Kaltara Keluar, Jembatan Mahakam Samarinda Masih Layak Dipakai
Jembatan Mahakam Samarinda masih layak digunakan pasca tertabrak oleh 4 tongkang sekaligus pada Senin (28/3/2022) lalu
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dari hasil pemeriksaan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim-Kaltara, Jembatan Mahakam Samarinda masih layak digunakan pasca tertabrak oleh 4 tongkang sekaligus pada Senin (28/3/2022) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Polairud Polresta Samarinda Kompol Iwan Pamuji melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) AKP Wawan Setiawan saat dikonfirmasi Minggu (10/4/2022) siang ini.
Sejauh ini, lanjut AKP Wawan Setiawan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi dan memang ditemukan, bahwa tongkang-tongkang tersebut hanyut terbawa arus akibat putusnya tali tambat.
"Nah jadi hanya menyerempet pilar jembatan, tidak membentur dengan hantaman keras dan belum ada unsur pidananya," jelasnya.
Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Tanggapi Tabrakan Jembatan Mahakam di Samarinda, Sanksi Bisa Ganti Rugi Perbaikan
Baca juga: Pasca Ditabrak Tongkang, Dishub Kaltim Minta Pembatasan Arus Lalu Lintas di Atas Jembatan Mahakam
Baca juga: Jembatan Mahakam di Samarinda Ditabrak Lagi, BBPJN Ingin Ada Pembatasan Sementara
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait tempat tambat kapal beserta tongkangnya yang tidak pada tempatnya, atau illegal.
"Tekait soal adanya ganti rugi dan lain sebagainya, pihak BBPJN yang bisa menentukan," pungkasnya.
Seperti yang sudah diketahui, pada Senin (28/3) lalu, pilar ke IV Jembatan Mahakam kembali tertabrak oleh 5 tongkang sekaligus.
Dalam persitiwa yang terjadi pada Pukul 06.00 WITA tersebut dipastikan ada dua tongkang yang menabrak pilar jembatan tersebut. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.