Ibu Kota Negara

Moeldoko Singgung Rencana Aksi Pembangunan IKN Tahap Satu di Kaltim

Pemerintah pusat melalui Staf Kepresidenan RI, singgung soal rencana aksi pembangunan IKN tahap satu.

Editor: Budi Susilo
ZAKARIAS DEMON DATON/KOMPAS.com
Lokasi puncak di kawasan ibu kota negara yang bakal dibangun istana negara, Sepaku, Kaltim, Sabtu (19/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Staf Kepresidenan RI, singgung soal rencana aksi pembangunan IKN tahap satu. 

Lokasi pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN yang diberinama "IKN Nusantara" berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Seperti apa itu aksi pembangunan IKN tahap satu yang digadang-gadang IKN sudah bisa dipakai tahun 2024 nanti. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan dalam pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu kerja extraordinary.

Baca juga: Efek Pemindahan IKN ke Kaltim, Ekonomi Penajam Paser Utara Meningkat Positif

Baca juga: Emak-emak Kebayoran Siap Diajak ke IKN Nusantara: Hidup di Jakarta Semakin Susah

Baca juga: IKN Dipindah ke Kaltim, Dewan Adat Dayak PPU Beber Petani Lokal Punya Peluang Ekonomi

Pasalnya pembangunan IKN bukan lagi proyek prioritas, tapi superprioritas.

Pembangunan dan pemindahan IKN ini sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kata dia, ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5 sampai 20 tahun.

"Butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan berkelanjutan, inklusif dengan komunikasi yang partisipatif," kata Moeldoko, dalam rapat koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN, di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: IKN Nusantara Jadikan Indonesia di Jalur Perdagangan Dunia, Aliran Investasi dan Inovasi Teknologi

Dalam rapat, Moeldoko menyampaikan, tim Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

Serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.

Hasilnya, ujar dia, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur.

Mulai dari pembangunan jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN.

Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Bakal Demo ke Istana Bogor, Ada 5 Tuntutan, Antara Lain Hapus UU IKN

Pembangunan jalur intake air baku, saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya.

Terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.

Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved