Ibu Kota Negara

Moeldoko Singgung Rencana Aksi Pembangunan IKN Tahap Satu di Kaltim

Pemerintah pusat melalui Staf Kepresidenan RI, singgung soal rencana aksi pembangunan IKN tahap satu.

Editor: Budi Susilo
ZAKARIAS DEMON DATON/KOMPAS.com
Lokasi puncak di kawasan ibu kota negara yang bakal dibangun istana negara, Sepaku, Kaltim, Sabtu (19/3/2022). 

"Sampai dengan 2024 perlu kita bebaskan cuma 52 hektare saja," terangnya.

Sofyan Djalil menjelaskan, seluruh lahan KIPP IKN tadinya mencakup bekas hutan tanaman industri (HTI) milik PT ICI yang tidak diperpanjang lagi konsesinya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga: Tiga Kementerian Lebih Dulu Pindah di IKN, Kemendagri, Kemenlu dan Kemenhan

Jadi diambil alih negara. Namun sewaktu mendesain terjadi perubahan.

Karena alasan teknis dan semacamnya, kini ada sebagian lahan KIPP IKN masuk areal penggunaan lain (APL) yang bukan kawasan hutan.

Jadi kalau KIPP, dalam praktiknya free and clear, tapi karena desain maka ada keluar sedikit ke kawasan APL.

"Di mana hak-hak masyarakat ada di sana," jelasnya.

Dia menyebut negara akan menghargai hak masyarakat. Tetap akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan masyarakat selaku pemilik tanah sesuai aturan berlaku.

Kalau Ibu Kota Negara perlu nanti akan melakukan procurement atau pengadaan.

"Apakah nanti membayar ataukah kemudian mereka bisa di swab atau tukar guling, sehingga masyarakat tidak akan dirugikan," pungkasnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko: Pembangunan IKN Merupakan Superprioritas 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved