Berita Nasional Terkini
Video Anggota DPR Diduga Nonton Video Asusila Viral di Media Sosial, Formappi Minta MKD Turun Tangan
Video anggota DPR diduga nonton video porno viral di media sosial, Formappi minta MKD turun tangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Video anggota DPR diduga nonton video porno viral di media sosial, Formappi minta MKD turun tangan.
Seorang oknum anggota DPR tertangkap kamera diduga sedang menonton video porno saat rapat.
Tampak dalam video, pria berjas abu-abu itu diduga Anggota Komisi IX DPR yang tengah rapat membahas vaksinasi.
Tampak ia tidak memperhatikan jalannya rapat di sidang Panitia Kerja Vaksin Covid-19 di gedung Parlemen.
Baca juga: Anggota KPU Minta Jadwal Ulang Rapat Dengan DPR RI, Ini Alasannya
Baca juga: BEM Seluruh Indonesia Batal Demo di Patung Kuda Menuju Istana, Lokasi Dipindah di Depan DPR RI
Baca juga: Komisi III DPRD Yakin Penanganan Banjir di Samarinda pada Tahun Ini Akan Signifikan
Dalam video yang viral di sosial media ota DPR itu tampak berusaha berdurasi 15 detik, anggota DPR itu tampak berusaha memperbesar video di layar HP-nya itu.
Oknum anggota DPR RI itu tampak memperbesar video porno itu agar terlihat lebih jelas.
Terdengar suara, seorang perempuan yang menanyakan soal vaksinasi.
"Karena kalau kita lihat dengan laju suntikan yang seperti apa gitu. Karena ini laju vaksinasinya itu kurang dari 500 ribu. Apa betul Pak?” kata suara seorang perempuan dalam video tersebut.
Sementara oknum anggota DPR RI itu berusaha menyembunyikan HP yang ia tonton.
Video itu viral pada Sabtu (9/4/2022) di sosial media.
Baca juga: Anggota DPRD PPU Desak Pemkab Segera Kucurkan ADD karena Program di 30 Desa Terhambat
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut viralnya video anggota DPR yang diduga sedang menonton video porno saat rapat.
Menurutnya, jika hal itu dibiarkan akan mencoreng citra DPR.
"Karena itu saya kira sih ngga ada alasan bagi MKD untuk membiarkan kasus ini disebabkan publik sekian lama hanya karena ingin taat pada prosedur yaitu menunggu adanya laporan," kata Lucius dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/4/2022).
"Kasus ini terlampau memalukan untuk dibiarkan terlalu lama. Semakin lama prosesnya maka kewibawaan DPR akan semakin hancur di mata publik," lanjut Lucius.
Publik, kata Lucius, tak akan peduli hal itu hanya dilakukan oleh satu anggota saja.