Berita Kubar Terkini
DPRD Kubar Usulkan 232 Kegiatan di Anggaran 2023, Mayoritas Perbaikan Jalan Rusak
RKPD tahun 2023 yang digagas Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), DPRD Kutai Barat mengusulkan sebanyak 232 kegiatan
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Pada program kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang digagas Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), DPRD Kutai Barat mengusulkan sebanyak 232 kegiatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di gedung ATJ Kantor bupati Kubar.
Ridwai mengaku bahwa 232 usulan itu merupakan hasil aspirasi masyarakat yang diserap 25 anggota DPRD Kubar saat melakukan reses maupun kunjungan kerja.
"Ini juga merupakan hasil reses 25 anggota anggota DPRD dan pandangan dari DPRD yang berasal dari unsur pimpinan dan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Barat," katanya, Selasa (12/4).
Lebih lanjut dia merincikan ratusan usulan itu terdiri dari fraksi PDI Perjuangan 68 kegiatan, Golkar 17 kegiatan, Hanura 31 kegiatan.
Baca juga: Disdagkop Kubar Minta Polisi Tangkap Penjual Minyak Goreng Curah di Atas Harga Rp 14.000/Liter
Baca juga: Resep Es Cincau Jahe Kapucino, Menu Minuman Buka Puasa yang Menyegarkan dengan Cita Rasa Unik
Baca juga: Sejarah Masjid Sabilussalam di Melak Kubar, Dibangun Sejak Zaman Kerajaan Mulawarman
Kemudian Fraksi Demokrat Nasdem dan Perindo 39 kegiatan, serta fraksi AGS 77 kegiatan.
Ridwai meminta usulan-usulan tersebut perlu jadi prioritas untuk dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kami berharap RKPD 2023 bisa memformulasikan usulan DPRD untuk memenuhi harapan dan kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah,” sebutnya.
“Disamping itu untuk meminimalisir ketidapastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya inefisiensi anggaran,” sambungnya.
Ridwai melanjutkan, secara umum dalam pokok-pokok pikiran DPRD mayoritas adalah usulan terkait perbaikan infrastruktur. Khususnya jalan dan jembatan.
“Realitas lapangan saat ini menunjukan, di beberapa titik terdapat kerusakan jalan yang dilewati oleh mobil-mobil tangki pengangkut CPO.
Ini berdampak pada kerusakan jalan masyarakat. Sehingga perlu penanganan dari pemerintah melalui dukungan anggaran baik APBD maupun APBN,” beber Ridwai.
Sementara itu bupati Kubar FX.Yapan mengaku belum melihat secara rinci usulan-uslan anggota dewan tersebut.
Jika usulan tersebut berbentuk kegiatan maka mau tidak mau kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus dikurangi demi mengakomodir usulan DPRD.
“Kalau 232 usulan ini berbentuk kegiatan maka mau tidak mau (program) dinas-dinas harus dikurangi. Ini belum termasuk kegiatan SKPD, saya belum tahu berapa kegiatan,” katanya.