Berita Kukar Terkini

Lapas Tenggarong Gandeng Polres Kukar Tingkatkan Pengamanan dan Pengawasan Dalam Lapas

Melakukan penandatanganan dua Nota Kesepahaman bersama Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Weintama di Mapolres Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Petugas lapas saat melakukan razia kamar hunian usai penandatanganan nota kesepahan bersama Kapolres Kukar.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto pada Senin (11/4/2022) kemarin, melakukan penandatanganan dua Nota Kesepahaman bersama Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Weintama di Mapolres Kukar.

Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan bahwa dua nota kesepahaman tersebut dilakukan demi memperkuat sinergitas antara lapas dengan polres kukar.

"Kami melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dalam bidang pelayanan narapida dan pengamanan," ujarnya.

Selain memperkuat sinergitas kata Agus, tujuan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan tersebut untuk menjamin sekaligus mencegah terjadinya overstaying penahanan.

Baca juga: Kapolres Kukar dan Lapas Perempuan Tenggarong Kerjasama Pengamanan dan Pengawasan Area Lapas

Baca juga: Kadar Zakat Fitrah di Kukar Rp 35 Ribu hingga Rp 45 Ribu, Kemenag Imbau Bayarkan Lebih Awal

Baca juga: Kepala Dinkes Kukar Imbau Warga Tak Perlu Takut Vaksin Saat Puasa, Penjelasan Dokter Martina

"Serta mengoptimalkan tugas dan peran pengamana di Lapas Klas II A Tenggarong," terangnya.

Agus Dwirijanto menambahkan, kedepannya Lapas Klas II A Tenggarong akan menjalin komunikasi dengan para pihak terkait dalam mendukung program kerja Lapas Klas II A Tenggarong.

"Langkah ini sebagai wujud nyata dari komitmen Lapas Tenggarong dalam mewujudkan pemasyarakatan semakin pasti dan maju," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama dalam sambutannya sangat mengapresiasi langkah jajaran Lapas Klas II A Tenggarong dalam upayanya menciptakan lapas yang aman.

"Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat menjadi sarana koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas," katanya.

Baca juga: Bupati Edi Kukuhkan Pengurus LPTQ Kukar, Pengembangan Tilawatil Quran Harus Lebih Baik

Nota Kesepahaman ya g ditandatangani yakni yang pertama dalam bidang pelayanan narapidana dalam mencegah terjadinya overstaying merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya.

Sedangkan nota kesepahaman yang kedua dalam bidang pengamanan ini merupakan terobosan baru dari Lapas Klas II A Tenggarong.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved