Berita Nasional Terkini
Andi Arief Bantah Komunikasi dengan AGM, Bupati Nonaktif PPU, terkait Pencalonan Ketua DPD Demokrat
Andi Arief membantah berkomunikasi dengan Abdul Gafur Masud ( AGM ), Bupati Nonaktif PPU terkait pencalonan AGM sebagai Ketua DPD Demokrat Kaltim.
"Enggak (komunikasi), (dikonfirmasi) mekanismenya saja, soal mekanisme Musda.
Baca juga: Ketua Bappilu Demokrat Selesai Diperiksa KPK, Andi Arief: Saya tak Pernah Berkomunikasi Dengan AGM
Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bappilu enggak ada urusan sama Musda," kata Andi Arief.
Terkait Musda ini, KPK sebelumnya telah menyelisik hal tersebut lewat Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemmy Setiawan. Jemmy diperiksa pada Rabu (30/3/2022).
Saat itu, Jemmy menjelaskan tim penyidik mengonfirmasi mengenai tahapan, dan tanggal pelaksanaan musda.
“Ya proses musda jalannya bagaimana, kapan terlaksananya. Biasa saja, teknis,” kata Jemmy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Jemmy mengatakan kolega separtainya, Andi Arief, tak ada kaitannya dengan Musda.
Dikatakan, Andi Arief sebagai Ketua Bappilu Partai Demokrat tidak memiliki tugas pokok dan fungsi (poksi) terkait Musda.
“Beda poksi,” kata dia.
Lanjutan Kasus AGM
Tim penyidik KPK turut memeriksa Direksi PT BM Energy Inti Perkasa Bisyri Mustofa.
Ali mengatakan, Bisyri dikonfirmasi terkait dengan aktivitas kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: Politisi Demokrat Andi Arief Siap Penuhi Panggilan Untuk Beri Saksi Kasus Suap Bupati PPU AGM
Tim penyidik komisi antikorupsi harusnya juga memeriksa saksi bernama Ninuk Wijaya.
Namun, dikatakan Ali, Ninuk tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik.
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.