Ibadah Haji
RESMI Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Calhaj yang Tertunda tak Perlu Bayar Tambahan
Resmi, biaya haji 2022 Rp 39,8 juta per jemaah. Calhaj yang tertunda tak perlu bayar tambahan
Editor:
Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021) lalu.
Tahun sebelumnya, penyelenggaran haji dilaksanakan secara terbatas hanya untuk kalangan tertentu karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Belum Ada Kepastian Keberangkatan Calon Haji Asal Penajam Paser Utara, Tunggu Keputusan Arab Saudi
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel