Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Aksi Penganiayaan Atlet Muaythai oleh Mantan Pelatihnya Disorot, Korban Dikhawatirkan Tak Bisa Main

Ada dugaan kasus tindak penganiayaan terhadap atlet Muaythai telah terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Budhi Iriawan, Ketua Harian Muaythai Indonesia Kaltim. Dia mengaku khawatir kalau nantinya atlet Muaythai yang mengalami dugaan penganiayaan dari mantan pelatihnya itu tidak bisa ikut bermain. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

"Itu kelihatan juga dihasil rontgen-nya," tutur Sapto melalui sambungan seluler.

Dia menambahkan, Fadhillah selanjutnya akan menjalani rawat inap secara intens untuk memastikan penanganan medis yang maksimal mengingat luka yang dialami cukup parah.

Mengenai proses hukum, Sapto menegaskan, pelaku diduga memenuhi unsur yang termuat dalam Pasal 351 ayat (2) terkait penganiayaan yang menyebabkan cacat.

Dari pihak kepolisian sendiri belum banyak berkomentar banyak soal perkara ini kendati dari pihak Fadhillah, melalui ibunya, sudah melaporkan secara resmi.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Dafid menjelaskan kasus ini sudah berjalan dan memasuki pemeriksaan. Di mana kedua belah pihak sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan.

"Sementara proses pemeriksaan," ucapnya singkat.

Baca juga: Laga Final Devan Febra Anantha Atlet Muaythai Kaltim, Gagal Raih Medali Emas Kelas 73 Kg

Sumarni bersikukuh akan menjerat HP tidak hanya dengan dugaan penganiayaan, melainkan juga dengan pencemaran nama baik yang telah menuduh anaknya dalam kasus pencurian.

Sementara Sapto selalu kuasa hukum, membenarkan akan ada proses tersebut. Namun, pelaporan dugaan penganiayaan yang akan diprioritaskan.

"Rencana kita akan melapor ke Tipidter. Diutamakan penganiayaan, lalu kita akan mengkaji untuk perkara pencemaran nama baiknya," katanya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved