Berita Bontang Terkini

Oknum ASN Bontang jadi Penjual Barang Haram, Sempat Pakai Sabu di Dalam Bus Pemkot

Satreskoba Polres Bontang kembali berhasil membongkar gerbong peredaran barang haram atau narkoba di lingkup pegawai Aparatur Sipil Negara

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES BONTANG
Barang bukti barang haram milik tiga tersangka diamankan di Mako Polres Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskoba Polres Bontang kembali berhasil membongkar gerbong peredaran barang haram atau narkoba di lingkup pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pemerintah Kota Bontang.

LS (44) yang merupakan oknum ASN diamankan bersama dua rekanya berinisial DN (38) dan RS (35).

Oknum ASN ini diciduk polisi saat akan menggunakan narkoba jenis sabu di dalam bus dinas Pemkot Bontang yang terparkir di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Jumat (15/4/2022) malam lalu.

“Hasil pengambang kasus, satu oknum ASN kami tangkap habis makai sabu di bus,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto melalui pers rilisnya, Minggu (17/4/2022).

Baca juga: Penyelundupan Barang Haram ke Dalam Rutan Kelas IIB Tanjung, Pelaku Modus Botol Shampo

Baca juga: Kejari Bontang Blender Barang Haram Seharga Rp 1,2 Miliar

Baca juga: BNNP Kaltim Beber Warga Masih Pasif dalam Memberi Informasi Penyalahgunaan Barang Haram

Diceritakan AKP Tatok, pengungkapan ini bermula saat polisi mengamankan DN di rumahnya Kelurahan Gunung Telihan Jumat (15/4/2022), sekira pukul 20.13 Wita.

Dari tangan DN polisi menemukan sabu seberat 1 gram.

Menurut pengakuan DN, barang haram tersebut didapat dari tangan LS yang merupakan oknum ASN Pemkot Bontang.

Polisi pun langsung melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap LS.

Saat diciduk polisi sekitar pukul 21.15 Wita, LS baru saja menggunakan sabu di dalam bus Pemkot Bontang.

Saat penggerebakan, polisi menemukan alat sabu dan plastik klip di dalam bus.

Baca juga: Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap karena Narkoba, Terungkap Alasannya Konsumsi Barang Haram

Selain pengguna aktif, LS juga mengaku sebagai perpanjangan tangan bandar ke pembeli.

Sebab jika berhasil menjual barang milik bandar, LS akan mendapat bonus sabu untuk dikonsumsi pribadi.

“Dia hanya penghubung saja dari pengedar ke pembeli. Supaya kalau di jual, bisa dapat barang buat dia pakai,” terang AKP Tatok.

LS beralasan menggunakan sabu agar bersemangat saat bekerja. Ayah tiga anak ini mengaku sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak dari 2007 lalu.

Hanya saja dari pengakuannya, LS menggunakan sabu tidak secara rutin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved