Berita Bontang Terkini
Oknum ASN Bontang jadi Penjual Barang Haram, Sempat Pakai Sabu di Dalam Bus Pemkot
Satreskoba Polres Bontang kembali berhasil membongkar gerbong peredaran barang haram atau narkoba di lingkup pegawai Aparatur Sipil Negara
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskoba Polres Bontang kembali berhasil membongkar gerbong peredaran barang haram atau narkoba di lingkup pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pemerintah Kota Bontang.
LS (44) yang merupakan oknum ASN diamankan bersama dua rekanya berinisial DN (38) dan RS (35).
Oknum ASN ini diciduk polisi saat akan menggunakan narkoba jenis sabu di dalam bus dinas Pemkot Bontang yang terparkir di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Jumat (15/4/2022) malam lalu.
“Hasil pengambang kasus, satu oknum ASN kami tangkap habis makai sabu di bus,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto melalui pers rilisnya, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Penyelundupan Barang Haram ke Dalam Rutan Kelas IIB Tanjung, Pelaku Modus Botol Shampo
Baca juga: Kejari Bontang Blender Barang Haram Seharga Rp 1,2 Miliar
Baca juga: BNNP Kaltim Beber Warga Masih Pasif dalam Memberi Informasi Penyalahgunaan Barang Haram
Diceritakan AKP Tatok, pengungkapan ini bermula saat polisi mengamankan DN di rumahnya Kelurahan Gunung Telihan Jumat (15/4/2022), sekira pukul 20.13 Wita.
Dari tangan DN polisi menemukan sabu seberat 1 gram.
Menurut pengakuan DN, barang haram tersebut didapat dari tangan LS yang merupakan oknum ASN Pemkot Bontang.
Polisi pun langsung melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap LS.
Saat diciduk polisi sekitar pukul 21.15 Wita, LS baru saja menggunakan sabu di dalam bus Pemkot Bontang.
Saat penggerebakan, polisi menemukan alat sabu dan plastik klip di dalam bus.
Baca juga: Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap karena Narkoba, Terungkap Alasannya Konsumsi Barang Haram
Selain pengguna aktif, LS juga mengaku sebagai perpanjangan tangan bandar ke pembeli.
Sebab jika berhasil menjual barang milik bandar, LS akan mendapat bonus sabu untuk dikonsumsi pribadi.
“Dia hanya penghubung saja dari pengedar ke pembeli. Supaya kalau di jual, bisa dapat barang buat dia pakai,” terang AKP Tatok.
LS beralasan menggunakan sabu agar bersemangat saat bekerja. Ayah tiga anak ini mengaku sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak dari 2007 lalu.
Hanya saja dari pengakuannya, LS menggunakan sabu tidak secara rutin.