Berita Samarinda Terkini

Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Samarinda, Pelaku Usaha Sempat Protes

Selain merazia sejumlah penginapan dan hotel kelas melati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, turut melaksanakan operasi cipta

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sejumlah minuman keras (miras) yang diamankan Satpol PP Kota Samarinda dalam kegiatan cipta kondisi pada Rabu (20/4/2022) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain merazia sejumlah penginapan dan hotel kelas melati di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kali ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, turut melaksanakan operasi cipta kondisi dengan menertibkan warung-warung.

Yakni lokasi yang terindikasi menjual minuman keras ( miras) secara ilegal di Kota Samarinda pada Rabu 20 April 2022 malam.

Kasatpol PP Kota Samarinda M. Darham melalui Plh Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Maradona Abdullah menegaskan kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Operasi Yustisi di Sejumlah Penginapan Samarinda, Jaring 8 Pasangan Tidak Sah

Baca juga: Hasil Sidak THM Saat Ramadhan, Dewan Akan Evaluasi Perda Penjualan Miras di Bontang

Baca juga: KISAH PILU Usai Dicekoki Miras Gadis Gangguan Mental di Berau jadi Korban Rudapaksa Rekannya Sendiri

Sebanyak 134 bir dan miras berbagai jenis yang berhasil mereka amankan.

"Kita amankan lalu akan dikumpulkan untuk dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda," terang Maradona Abdullah, Kamis (21/4/2022).

Dalam razia miras ini, salah seorang pelaku usaha kelontong yang berada di Jalan Hasan Basri Kota Samarinda sempat protes.

Lantaran mengaku telah membayar sejumlah uang keamanan kepada oknum Satpol PP Samarinda.

Baca juga: Tak Punya Izin untuk Jualan Miras, Pemkot Samarinda Tutup Sementara Kafe Arion di Jalan Juanda

Pagi hari sebelum dilakukan razia pada tengah malam tersebut si pedagang miras itu mengaku telah membayar uang keamanan.

Satpol PP Kota Samarinda mengamankan ratusan botol miras dari operasi senyap yang dilakukan terhadap salah satu toko kelontong di Kecamatan Loa Janan Ilir, Kukar, Kalimantan Timur.
Satpol PP Kota Samarinda mengamankan ratusan botol miras dari operasi senyap yang dilakukan terhadap salah satu toko kelontong di Kecamatan Loa Janan Ilir, Kukar, Kalimantan Timur. (HO/PEMKOT SAMARINDA)

Perlu Ada Bukti Kuat

Terkait hal tersebut, Maradona Abdullah mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Ia mengatakan sejauh ini hal tersebut masih indikasi dan perlu bukti yang kuat.

Baca juga: Razia Besar-besaran di Samarinda, Polisi Temukan Sajam Sampai Puluhan Botol Miras

"Kalau memang mereka (pemilik usaha miras yang terazia) memiliki bukti valid, akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

"Tapi kalau masih simpang siur dan katanya, kami tidak bisa menindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved