Bantuan Sosial

Cair Bulan April Ini, Begini Cara Cek dan Kriteria Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2022

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 bakal dicairkan April ini.

Editor: Diah Anggraeni
Warta Kota/Nur Ichsan
PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. 

Seperti dikutip Tribun-Bali.com dari situs kemensos.go.id pada Sabtu 23 April 2022.

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Baca juga: Bisa Dilakukan Melalui Aplikasi, Berikut Panduan Cara Daftar Bansos PKH 2022 Secara Online

Tahap Penyaluran PKH

Rencana penyaluran PKH diberikan per triwulan (setiap tiga bulan).

Bantuan ini dibagikan sepanjang tahun, setiap tiga bulan sekali.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut tahap penyaluran Bansos PKH.

Tahap I: Januari, Februari, Maret.

Tahap II: April, Mei, Juni.

Tahap III: Juli, Agustus, September.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved