Bantuan Sosial

Cair Bulan April Ini, Begini Cara Cek dan Kriteria Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2022

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 bakal dicairkan April ini.

Editor: Diah Anggraeni
Warta Kota/Nur Ichsan
PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. 

Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan.

Yang menyinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Selain itu, bansos PKH akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Kini bansos PKH Tahap ke-2 atau akhir dari penyaluran bansos PKH adalah bulan April 2022, simak cara melihat penerimanya.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima dan Persyaratannya

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Klik tombol CARI DATA.

Jumlah Besaran Bantuan PKH

Berikut ini adalah jumlah besaran bantuan PKH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved