Berita Nasional Terkini
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Diduga soal Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab
Lagi, kepala daerah tertangkap tangan KPK, harus berurusan dengan dugaan tindak pidana korupsi
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Lagi, kepala daerah tertangkap tangan KPK, harus berurusan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dialah, Ade Yasin yang merupakan Bupati Bogor. Dirinya tertangkap tangan.
Demikian dibeberkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Pihak yang terkena tangkap tangan, ungkap Ali, adalah Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Baca juga: Putri Bupati Bogor Unggah Video Diduga Detik-detik Penyidik KPK Jemput Ade Yasin, Ini Percakapannya
Baca juga: KPK Periksa Sultan Pontianak jadi Saksi, soal Aliran Uang dari Bupati PPU Abdul Gafur Masud
Baca juga: KPK Duga Bendahara Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis Tampung Aset Bupati Nonaktif PPU AGM
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Ali mengatakan, tagkap tangan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."
Suap itu diduga berkaitan dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata.
Baca juga: Sosok Bupati Bogor Ade Yasin, Ikuti Jejak Sang Kakak, Dibekuk KPK Akibat Korupsi
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga menemukan uang dalam pecahan rupiah.
Uang tersebut masih dalam tahap penghitungan.
"Jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
Hasil kegiatan tangkap tangan yang dilakukan tim KPK terjadi pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi ini, 12 orang diamankan.
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Jabar," terang Ali.
Seluruh pihak yang diamankan masih diperiksa dan diklarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Putri Bupati Bogor Unggah Video Diduga Detik-detik Penyidik KPK Jemput Ade Yasin, Ini Percakapannya
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Bogor Ade Yasin.
"Benar, tadi malam Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan itu.
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupatan Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," beber Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: DERETAN FAKTA Bupati Ade Yasin Ditangkap KPK, Diduga Kasus Suap hingga Larang ASN Terima Gratifikasi
Namun, Ghufron tidak mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.
Para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Ghufron memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan, setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron. (Ilham Rian Pratama)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Suap Auditor BPK Terkait Temuan Laporan Keuangan Pemkab Bogor