Berita Ekbis Terkini

Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng sampai Kapan? Pengamat Ekonomi: Justru Rugikan Petani

Kebijakan Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng berlaku sampai kapan? Pengamat ekonomi menyebut kebijakan ini justru merugikan petani

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi. Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Kebijakan Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng berlaku sampai kapan? Pengamat ekonomi menyebut kebijakan ini justru merugikan petani 

Demikian pula dari Bea Cukai akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan," ucap Airlangga.

Baca juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, DPR Nilai Industri Dalam Negeri tak Bisa Serap Produksi

Merugikan Petani

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, penerapan kebijakan larangan ekspor bagi bahan baku minyak goreng yaitu RBD Palm Olein belum tentu dapat menurunkan harga minyak goreng (migor) di domestik.

"Karena produsen akan kompensasi hilangnya pendapatan ekspor RBD olein dengan meningkatkan marjin keuntungan minyak goreng khususnya kemasan.

Jadi harga minyak gorengnya akan sulit turun," kata Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (27/4).

Dimana kenaikan harga CPO di pasar internasional juga terjadi merespons dari pelarangan ekspor RBD Olein tersebut.

"Kalau dicabut, harga sudah terlanjur tinggi dan akan menjadi acuan harga jual minyak goreng baru," paparnya.

Produsen juga dinilai akan bisa mengurangi stok RBD Palm olein yang berlimpah dengan sengaja tidak memprosesnya dan hanya fokus pada produk turunan CPO lainnya.

Maka Bhima mempertanyakan, siapa yang akan menanggung ekses kelebihan pasokan RBD olein?

Baca juga: Bulog Disiapkan Ambil Slot Distribusi Dari Distributor Minyak Goreng Curah Subsidi Yang Nakal.

Pasalnya pengusaha dinilai tidak akan mau mengambil risiko dengan menumpuk stok di gudang, karena ada biaya tambahan.

Maka Bhima menyebut perlu ada evaluasi kembali dari kebijakan larangan ekspor tersebut.

Adapun ia mengatakan pemerintah dapat menaikkan pungutan ekspor CPO lebih tinggi untuk berikan dis-insentif bagi pengusaha yang porsi ekspornya terlalu tinggi.

Lantaran, sejauh ini pungutan ekspor CPO masih terbilang rendah, sehingga disparitas harga jual ekspor dan di dalam negeri masih terlalu jauh.

Kemudian cara lain pemerintah juga dapat menaikkan bea keluar CPO.

"Intinya ada mekanisme yang bisa digunakan bukan dengan melakukan proteksionisme seperti melarang total ekspor RBD olein.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved