Berita Nasional Terkini
Tetap Jaga Prokes, Indonesia Masih Pandemi Covid-19, Luhut Kembali Perpanjang PPKM
Tetap jaga prokes, Indonesia masih pandemi Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan kembali perpanjang PPKM
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Indonesia belum benar-benar lepas dari pandemi Covid-19.
Meskipun pada Ramadhan dan Idul Fitri lalu Pemerintah memberikan berbagai kelonggaran, seperti memerbolehkan ibadah bersama dan mudik.
Meski demikian, ternyata Pemerintah masih khawatir Covid-19 merebak lagi.
Hal ini dibuktikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang kembali diperpanjang di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Australia Meledak, 3 Pakar Beberkan Penyebabnya: Bias Data hingga Abai Prokes
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tetap akan terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Menurutnya, kebijakan ini terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (9/5/2022).
Luhut melanjutkan, berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/lota yang berada di Level 4.
Baca juga: Berikut Aksi Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Libur Lebaran Idul Fitri di Samarinda
Hanya saja, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur masih berada di Level 3 akibat level vaksinasi yang tidak memadai.
"Terkait detail keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," lanjut Luhut.
Dia menambahkan, membaiknya kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya.
Selain itu, pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," tambah Luhut. (*)