Berita Kukar Terkini
Ayah di Kukar Rudapaksa Anak Tiri yang Hamil, Terkuak Isi Bisikan SC yang Buat Korban Tak Berdaya
Sejumlah fakta baru seputar kasus ayah di Sebulu Kukar tega merudapaksa anak tirinya yang sedang hamil terkuak.
Penulis: Aris Joni | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah fakta baru seputar kasus ayah di Sebulu Kukar tega merudapaksa anak tirinya yang sedang hamil terkuak.
Peristiwa ini sendiri terjadi di Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sebuas- buasnya harimau tidak akan makan anaknya sendiri.
Pepatah tersebut nampaknya tidak berlaku bagi pria berinisial SC (45) warga yang tega merudapaksa anak tirinya yang tengah hamil 6 bulan.
Baca juga: KISAH PILU Usai Dicekoki Miras Gadis Gangguan Mental di Berau jadi Korban Rudapaksa Rekannya Sendiri
Baca juga: Terbukti Lakukan Rudapaksa ke Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Sumsel Divonis 12 Tahun Penjara
Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Jambi Mengaku Dirudapaksa Ayah Tiri Sebanyak 40 Kali
Dimana, peristiwa tersebut diketahui saat korban melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polsek Sebulu pada Kamis, (5/5/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana membenarkan kejadian tersebut.
Bahkan, dirinya juga menyampaikan bahwa tersangka SC sempat melakukan pengancaman kepada korban sebelum merudapaksa.

"Tersangka mengancam dengan membisikan ke telinga korban dan berucap, kalau ngga mau nurut mamah mu saya bunuh," ujarnya Kapolsek Sebulu dalam rilisnya. Selasa (10/5/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian tetsebut berawal pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 05.00 Wita, dimana korban dibangunin tersangka disaat korban sedang tidur dikamar.
Setelah itu, korban diberi air segelas dengan dalih air tersebut dapat melancarkan proses melahirkan.
"Beberapa saat air tersebut digunakan untuk mengoleskan ke bagian perut korban menggunakan kedua tangan tersangka. Kemudian tersangka membuka baju bagian sensitif korban, tapi korban mencoba untuk menahan dan melawan agar tersangka tidak membuka baju korban," jelaanya.
Baca juga: Seorang Murid SD di Lampung Selatan Dilecehkan Ayah Tiri, Dipergoki Saat Sang Istri Bangun Tidur
Namun kata Iptu Chandra, saat korban hendak melawan, si tersangka mengatakan ke korban sambil berbisik seraya mengancam bahwa jika korban tidak memurut, maka ibu kandung korban akan dibunuh tersangka.
"Mendengar itu, korban takut dan diam tidak berani berbuat apa-apa," tuturnya.
Akhirnya ungkap Iptu Chandra, tersangka pun merudapaksa anak tirinya tersebut dan korban hanya bisa pasrah mendapat perlakuan bejat itu, dengan menutup wajahnya menggunakan selimut saat tengah dirudapaksa ayah tirinya.
"Setelah tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, kembali tersangka berkata ke korban dengan mengatakan janji ya kamu jangan cerita ke siapa –siapa. Setelah itu tersangka pergi keluar dari kamar korban," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengam pasal 285 KUHP tentang tindak pidana, dimana barang siapa dengan kekerasan atau memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun sesuai pasal 285 KUHP.
"Tersangka telah diamankan pada Kamis, (5/5/2022) di rumah pelaku dan ditahan sejak Jumat (6/5/2022) di Rutan Polsek Sebulu," pungkasnya.
Berawal dari melihat benda jatuh di dapur
Tribun Kaltim sempat mewawancarai tersangka saat ditemui di Mapolsek Sebulu pada Selasa sore (10/5/2022) kemarin, yang mana SC merupakan ayah sambung dari korban, karena SC telah menikahi ibu korban sejak 2017 lalu.
Dalam rumah itu, tersangka dan istrinya masing-masing membawa anak dan tinggal bersama dalam satu rumah.
"Kami sama-sama bawa anak, kalau saya bawa anak satu usia baru sekitar 9 tahun. Kalai istri saya bawa anak juga dua orang, salah satunya yaitu korban. Kami tinggal serumah semua," ujarnya kepada Tribun.
Diakui SC, dirinya khilaf saat melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya tersebut.
Pasalnya kata dia, nafsu itu muncul saat dirinya melintasi kamar korban yang tidak memiliki pintu, sehingga saat korban tidur dapat terlihat dari luar kamarnya.
Baca juga: Beri Uang Rp 5 Ribu, Kakek Tiri di Makassar Tega Cabuli Dua Bocah
"Kan waktu itu saya mau ke dapur karena dengar ada benda jatuh. Pas lewat kamarnya, saya lihat dia tidur dan perutnya kelihatan, karena kamarnya gak ada pintunya, los saja," ungkapnya.
Saat itulah si tersangka muncul nafsu dan kepikiran untuk menyetubuhi korban dengan dalih ingin mengusapkan air untuk memperlancar lahiran korban.
Namun, seiring berjalannya waktu, korban merasa ada yang aneh dengan gelagat tersangka, sehingga korban sempat melawan dan menahan tangan tersangka saat hendak mengusap bagian sensitif pada tubuh korban.
"Saat melawan, saya bilang ke dia, kalau kamu tidak menurut ibumu saya bunuh," akunya.
Bahkan usai menyetubuhi korban, tersangka juga sempat berpesan kepada korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa, khususnya ibu korban.
"Ku bilang jangan kasih tau siapa-siapa ya. Apalagi ke ibumu, nanti bapak bisa dicerainya," terang tersangka kepada Tribunkaltim.co.
SC menambhkan, dirinya sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Saya menyesal, gak bakal saya ulangi lagi," pungkasnya.(*)
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.