Bantuan Sosial
Kapan BSU 2022 Cair? Inilah Penjelasan Menaker, Berikut Kriteria Penerima dan Alasan Penyaluran
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini. BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu, s
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini.
BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu, sesuai yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Untuk tahun ini, pemerintah telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun.
Besaran BSU yang diberikan kepada para pekerja pada tahun ini adalah sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Terbaru Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, BSU 2022 Rp 1 Juta Ditransfer Bulan Mei Ini?
Kapan BSU 2022 Cair?
Sebelumnya diinformasikan oleh Pemerintah bahwa BSU akan disalurkan pada bulan April 2022.
Namun hingga saat ini BSU masih belum disalurkan kepada para penerimanya.
Lalu kapan pelaksanaan penyaluran BSU 2022 dilakukan?
Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ucap pihak Kemnaker.
Cara Cek BSU 2022 Secara Online:
- Login bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;