Berita DPRD Samarinda

DPRD Minta Pembebasan Lahan SKM Samarinda Segmen Gang Nibung-Ruhui Rahayu Dipercepat

Upaya penanganan dampak banjir di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, melalui normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
RAWAN BANJIR - Beberapa bidang bangunan pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda mulai dibongkar sebagai tanda dimulainya proses normalisasi SKM segmen gang Nibung – Jembatan Ruhui Rahayu, kelurahan Sidodadi, kecamatan Samarinda Ulu. Komisi III DPRD Samarinda meminta pemkot Samarinda merampungkan seluruh urusan pembebasan lahan di segmen tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upaya penanganan dampak banjir di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, melalui normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) diminta untuk dipercepat.

Komisi III DPRD Samarinda, utamanya menyoroti soal pembebasan lahan di lanjutan segmen gang Nibung hingga Ruhui Rahayu agar bisa segera dituntaskan oleh pemerintah Kota Samarinda.

Pasalnya, kegiatan normalisasi seperti pengerukan dan penurapan yang melibatkan Kementerian PUPR dan pemerintah Provinsi Kaltim sudah tertunda selama tiga bulan karena pembebasan lahan yang belum rampung.

Wakil ketua komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta pemkot Samarinda secepatnya menyelesaikan pembayaran dana kerahiman bagi warga yang tinggal di bantaran SKM dan terdampak normalisasi agar tahapan normalisasi bisa langsung dikerjakan.

Baca juga: BWS dan PUPR Kaltim Segera Keruk dan Turap SKM Samarinda Segmen Gang Nibung – Ruhui Rahayu

Baca juga: Eksekusi Pemukiman Bantaran SKM Samarinda Segmen Gang Nibung Dimulai

Baca juga: Sidak di Sekretariat DPRD Samarinda, Andi Harun Temukan Kehadiran Pegawai Tak Lebih 10 Persen

“Kalau memang ada hak rakyat disitu yang harus diselesaikan, segera selesaikan, jangan sampai masalah pembebasan lahan yang berlarut-larut membuat masyarakat umum yang jadi korban karena penanganan banjir yang terhambat,” ujarnya, Minggu (15/5/2022).

Pemerintah kota Samarinda sendiri telah mengalokasikan Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran SKM segmen gang Nibung – Ruhui Rahayu pada tahun 2022 ini.

Pengerjaan normalisasi yang seharusnya dimulai pada bulan Februari baru dapat dilaksanakan pada Jumat (13/5/2022) ini setelah 60 persen dari seluruh warga yang bermukim di bantaran sungai mendapat dana kerahiman dari pemkot Samarinda dan siap untuk dibongkar.

Tersisa sekitar 35 bidang lahan dan bangunan yang belum dibayarkan ganti ruginya, sehingga tahapan normalisasi oleh BWS dan Dinas PUPR Kaltim baru dilakukan di bidang-bidang lahan yang sudah selesai dibebaskan.

“Jangan gara-gara satu atau dua orang yang lahannya tidak bisa dibebaskan akhirnya satu Samarinda yang jadi korban, karena terhambatnya proses normalisasi itu tadi,” tukas anggota dewan fraksi PKS ini.

Dampak normalisasi SKM di segmen Gang Nibung – Ruhui Rahayu yang merupakan lanjutan dari segmen Pasar Segiri tersebut dikatakan bisa meminimalisir banjir di kawasan sekitar Jalan S. Parman, Jalan Jend. Ahmad Yani, hingga kawasan Jalan Pemuda yang kerap jadi langganan banjir terparah di Samarinda.

Komisi III berharap agar masalah sosial yang menjadi kewajiban pemkot Samarinda dalam proyek gotong royong ini tidak kembali terhambat dan proses normalisasi SKM bisa dirampungkan sesuai rencana.

“Kita merekomendasikan pemerintah kota segera mempercepat (pembebasan lahan) itu, supaya proses normalisasinya berjalan lancer,” tutup Samri. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved