Berita Nasional Terkini

Liburan UAS Jadi Petaka, Penjelasan Penolakan Abdul Somad di Singapura, Apa Itu Not to Land Notice?

Liburan ustadz Abdul Somad alias UAS jadi petaka, berikut penjelasan penolakan Abdul Somad di Singapura, apa itu Not to Land Notice?

Kolase Tribunkaltim.co / Tangkapan layar Instagram
Ustadz Abdul SOmad alias UAS saat disel di Singapura - Liburan ustadz Abdul Somad alias UAS jadi petaka, berikut penjelasan penolakan Abdul Somad di Singapura, apa itu Not to Land Notice? 

"Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," kata Anwar dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).

Anwar menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang melarang UAS masuk ke negara tersebut.

Baca juga: Apa Not To Land Notice? Alasan UAS Ditolak Masuk Singapura, Abdul Somad Duga Terkait Pilpres 2019

Ia bertanya-tanya kriteria atau persyaratan apa saja yang tak dipenuhi UAS sehingga dideportasi oleh pemerintah Singapura.

Baginya, penjelasan dari pemerintah Singapura sangat ditunggu agar tak merusak hubungan baik antara kedua negara yang terjalin selama ini.

"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun," kata dia.

Terpisah, Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan UAS tidak dideportasi. Namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo.

Pria yang akrab disapa Tommy itu mengatakan UAS mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.

Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS.

"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapore. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI.

Tommy menjelaskan imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Beberkan 3 Poin Saat Dideportasi, Singgung Singapura Punya Masyarakat Terlelah

Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.

Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved