Ibu Kota Negara
Aturan Pengadaan Barang dan Jasa di IKN Nusantara sudah di Meja Jokowi, Utamakan PDN dan Usaha Lokal
Aturan pengadaan barang dan jasa di IKN Nusantara sudah ada di meja Jokowi. Dalam draf disebutkan akan mengutamakan produk dalam negeri & usaha lokal
TRIBINKALTIM.CO - Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ) telah merampungkan aturan pengadaan barang dan jasa di IKN Nusantara.
Aturan pengadaan barang dan jasa di Ibu Kota Nusantara ( IKN ) tersebut saat ini telah ada di meja Presiden RI, Joko Widodo ( Jokowi ).
Untuk diketahui, IKN Nusantara di Kalimantan Timur ( Kaltim ) ini lokasinya meliputi sejumlah desa dan kelurahan yang ada di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ).
Naskah rancanangan aturan turunan Peraturan Presiden ( PerPres ) tentang Otorita Ibu Kota Negara ( IKN ) ini berupa pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa lainnya dengan kekhususan.
Menurut Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, saat ini aturan tersebut sudah berada di meja Jokowi.
Aturan pengadaan barang dan jasa di IKN Nusantara tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Lembaga LKPP dan ditandatangani oleh Kepala LKPP.
Pernyataan ini disampaikan Abdullah Azwar Anas saat menerima kunjungan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (18/5/2022).
Abdullah Azwar Anas mengatakan, "Kita siapkan peraturan lembaga terkait pengadaan di Ibu Kota Nusantara, dan regulasinya sudah kita buat."
Baca juga: Rentan Ancaman Udara, Gubernur Lemhannas Sebut Pemindakan IKN Perlu Perubahan Paradigma Pertahanan
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, Abdullah Azwar Anas mengatakan draf aturan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di IKN akan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi).
"Prinsip utamanya adalah dengan mengutamakan penggunaan PDN dan UMK, termasuk pemberdayaan pelaku usaha lokal skala kecil, penggunaan tenaga kerja lokal dan material lokal," ujarnnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Abdullah Azwar Anas juga menambahkan, sebagai kota dunia untuk semua, pengadaan barang dan jasa di IKN juga akan memperhatikan aspek lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Selain itu agar proses pemindahan dan pembangunan IKN dapat berjalan baik dan efisien, LKPP membuka skema repeat order untuk pengadaan barang/jasa terutama pekerjaan konstruksi yang sama dengan pekerjaan sebelumnya.
Metode ini merupakan instrumen untuk memberikan reward bagi penyedia yang berkinerja baik.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 12/2021), metode ini hanya berlaku untuk pengadaan jasa konsultan.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa peraturan ini akan terdiri dari tiga klaster besar pengaturan kebutuhan pengadaan barang dan jasa di IKN.
Pertama, SDM pengadaan yang selaras dengan kebutuhan organisasi Otorita IKN mengadopsi skema agile organization.
Baca juga: Pasca IKN Pindah, Said Didu Khawatir dengan Nasib Sekitar 50 Gedung Pemerintahan di Jakarta
Kedua, proses pengadaan yang mengakomodir kemudahan dan inovasi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Ketiga, pemberdayaan lokal yang memberdayakan pelaku usaha lokal di lingkungan sekitar Ibu Kota Nusantara dan penggunaan tenaga kerja dan material kokal.
"Nantinya peraturan ini juga akan dilengkapi dengan standar bidding document," kata Sarah.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan rasa terima kasih atas asistensi dan bantuan yang diberikan oleh LKPP.
"Kita ingin membuat satu wilayah kota yang sesuai dengan visi Presiden, mohon dibimbing dalam pelaksanaannya, kita mencari terobosan-terobosan dan semoga didukung oleh teman-teman di LKPP," ucap Bambang Susantono.
Beberapa Pengusaha Telah Berinvestasi di Penajam Paser Utara
Sejak penetapan Ibu Kota Negara ( IKN ) pindah ke Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, belum banyak dampak yang dirasakan secara langsung oleh Kabupaten PPU.
Namun, sejauh ini karena adanya IKN, Benuo Taka semakin dikenal masyarakat luas, dan telah banyak yang tertarik dengan PPU dalam berbagai hal.
Baca juga: Persemaian Mentawir IKN Nusantara, Mulai Dibangun Waduk Sistem Pengairan Pembibitan
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdan, yang tertarik dengan PPU terutama para investor.
"Semenjak ditunjuknya PPU jadi bagian IKN, efek yang dirasakan PPU terutama semakin dikenal orang ibarat lagi cantik-cantiknya dan banyak yang minat," ungkapnya Kamis (19/5/2022).
Sektor yang paling dilirik investor dikatakan Hamdam, terutama dalam sektor industri dan pergudangan.
Beberapa investor tersebut, bahkan ada yang sudah melengkapi dokumen dan ada yang masih mencari potensi investasi yang cocok untuk digarap.
"Minat banyak tapi harus selektif, ada yang sudah tinggal melengkapi dokumen, ada juga yang masih melihat investasi apa yang cocok," lanjutnya.
Menurut Hamdam, hal tersebut cukup positif terutama dalam menggarap capaian-capaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak.
"Ada beberapa invetasi yang masuk, tentu ini menjadi penambahan PAD kita melalui BHPTB," imbuhnya.
Selain melirik investasi disektor industri dan pergudangan, ada juga investor yang tertarik dibidang kesehatan. Saat ini, bahkan mereka telah mengurus perizinan untuk mendirikan bangunan tempat usaha mereka.
"Beberapa waktu lalu juga kita diundang oleh tim dari suster biarawati akan membangun klinik. Ini sudah persiapan perizinan di Maridan," pungkasnya.
Baca juga: Jumlah Sampah di Titik Nol IKN Terus Meningkat, Kini Kunjungan Masyarakat Khusus Sabtu - Minggu
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.