Berita Nasional Terkini
Alasan Epidemiolog Minta Warga Tak Turuti Jokowi Soal Lepas Masker di Ruang Terbuka
Alasan Epidemiolog minta warga tak turuti Jokowi soal lepas masker di ruang terbuka
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai keputusan Presiden Jokowi membolehkan masyarakat melepas masker di ruangan terbuka, kurang tepat.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ia tetap menganjurkan masyarakat tetap mengenakan masker.
"Kalau Presiden memperbolehkan, tapi menurut saya enggak usah diikutin, tetap pakai masker."
"Ya kan kita enggak tahu, pandemi kan belum selesai," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Rabu (18/5/2023).
Menurut Pandu, pemerintah seharusnya bukan menganjurkan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, melainkan fokus pada pencabutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM).
Dengan dicabutnya PPKM, gerak masyarakat bisa lebih bebas, tapi tetap dengan menerapkan penggunaan masker.
"Seharusnya yang dilonggarkan itu bukan lepas maskernya, yang dilonggarkan itu PPKM-nya, dicabut."
"Masyarakat nanti kalau PPKM dicabut, dihentikan, masyarakat kan bebas beraktivitas."
"Nah, kalau bebas beraktivitas syaratnya pakailah masker, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Kemudian sudah divaksinasi booster, begitu," bebernya.
Pandu juga menegaskan pentingnya tetap menggunakan masker di mana pun dan kapan pun.
Sebab, menurutnya penggunaan masker bukan hanya soal untuk terhindar dari Covid-19.
Penggunaan masker di ruang publik dan cuci tangan, menurut Pandu, sudah merupakan kebiasaan kesehatan yang baik dan harus tetap diterapkan.
"Masker bukan hanya untuk Covid-19, kalau kita di luar ruangan, di jalan, banyak udara yang terkontaminasi polusi, banyak asap rokok, asap pabrik, asap knalpot."
"Terus ada kemungkinan orang sakit, batuk-batuk, ada TBC. Kan, kalau pakai masker jadi tidak apa-apa," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pemakaian masker, seiring terus melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.