Ibu Kota Negara

IKN Mengusung Konsep Forest City, tapi Tutupan Lahan Hutan Hijau Masih 42 Persen, Langkah KLHK

IKN mengusung konsep Kota Hutan atau Forest City. Sayangnya, saat ini, tutupan lahan hutan hijaunya masih 42 persen. Langkah yang dilakukan KLHK

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Budi Susilo
Ilustrasi, kawasan titik nol IKN Nusantara atau Ibu Kota Negara RI di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu 7 Mei 2022 sore. IKN mengusung konsep Kota Hutan atau Forest City. Sayangnya, saat ini, tutupan lahan hutan hijaunya masih 42 persen. Langkah yang dilakukan KLHK 

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM/ITMG) menjadi mitra Pemerintah dari Badan Usaha Swasta dalam membangun Persemaian IKN.

Baca juga: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa di IKN Nusantara sudah di Meja Jokowi, Utamakan PDN dan Usaha Lokal

Bekerjasama dengan KLHK beserta Kementerian PUPR.

Perkembangan terkini pembangunan Persemaian Mentawir, Kementerian PUPR sudah mulai membangun waduk untuk sistem water supply pembibitan.

Sementara KLHK sudah membuat bedeng pengumpulan bibit sementara dengan kapasitas hingga 1 juta-1,2 juta batang.

KLHK juga sedang mengupayakan meminta listrik PLN agar bisa masuk ke areal persemaian atas biaya dari KLHK.

"Pembangunan persemaian di IKN merupakan yang kedua setelah yang pertama dibangun di Rumpin Bogor," tutupnya.

Menurut Direktur Utama ITMG, Mulianto, rumah persemaian ini akan memproduksi hingga 15 juta bibit setahun.

“Output-nya adalah bibit yang akan dijadikan untuk menanam di Ibukota Nusantara.

Seperti arahan Presiden bahawa 75 % area akan menjadi hutan dan akan dikembalikan ke hutan yang non monokultur,” terang Mulianto usai acara Kickoff Pembangunan Persemaian Mentawir di Jakarta, Rabu (18/5/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Rumah persemaian di Mentawir, IKN Nusantara ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Baca juga: Jumlah Sampah di Titik Nol IKN Terus Meningkat, Kini Kunjungan Masyarakat Khusus Sabtu - Minggu

ITMG masih menghitung nilai investasi yang digelontorkan untuk pembangunan persemaian Mentawir.

Namun, Mulianto mengatakan angkanya cukup besar.

Kickoff Pembangunan Persemaian Mentawir oleh Kementerian LHK  bersama Indo Tambangraya.
Kickoff Pembangunan Persemaian Mentawir oleh Kementerian LHK bersama Indo Tambangraya. (Kontan/Akhmad S Suryahadi)

Proyek rumah pesemaian ini ada hubungannya dengan posisi ITMG sebagai pemegang izin penggunaan Kawasan hutan.

Dus, ini sangat berhubungan erat dengan kebijakan permintah dalam lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebagai perusahaan energi yang usahanya bergerak di bidang pertambangan batubara, aktivitas penanaman kembali atau revegetasi telah dilakukan ITMG melalui anak-anak usahanya sejak operasi penambangan dimulai.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved