Ibu Kota Negara

Pengusaha Mulai Investasi di Penajam Paser Utara Imbas Pemindahan IKN, Sektor Ini yang Dilirik

Sejauh ini karena adanya IKN, Benuo Taka semakin dikenal masyarakat luas, dan telah banyak yang tertarik dengan PPU dalam berbagai hal.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Kawasan titik nol IKN Nusantara, di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Sejauh ini karena adanya IKN, Benuo Taka semakin dikenal masyarakat luas, dan telah banyak yang tertarik dengan PPU dalam berbagai hal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menetapkan pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) ke Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Untuk lahan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) di Kaltim ini akan meliputi sejumlah wilayah di dua Kabupaten yakni Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ).

Sejak penetapan IKN pindah ke Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, belum banyak dampak yang dirasakan secara langsung oleh Kabupaten PPU.

Namun, sejauh ini karena adanya IKN, Benuo Taka semakin dikenal masyarakat luas, dan telah banyak yang tertarik dengan PPU dalam berbagai hal.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdan, yang tertarik dengan PPU terutama para investor.

"Semenjak ditunjuknya PPU jadi bagian IKN, efek yang dirasakan PPU terutama semakin dikenal orang ibarat lagi cantik-cantiknya dan banyak yang minat," ungkapnya Kamis (19/5/2022).

Sektor yang paling dilirik investor dikatakan Hamdam, terutama dalam sektor industri dan pergudangan.

Baca juga: Sempat Dilirik Investor, Ketua Pokdarwis Pela Kukar Tetap Ingin Wisata Pela Dikelola Masyarakat

Baca juga: Demi Yakinkan Investor, Ekonom Core Sebut Dua Tahun Awal Pembangunan IKN Lebih Banyak Gunakan APBN

Baca juga: Sebut Indonesia dan Korsel Punya Kesamaan, Ketua MPR Dorong Investor Negeri Gingseng Terlibat di IKN

Beberapa investor tersebut, bahkan ada yang sudah melengkapi dokumen dan ada yang masih mencari potensi investasi yang cocok untuk digarap.

"Minat banyak tapi harus selektif, ada yang sudah tinggal melengkapi dokumen, ada juga yang masih melihat investasi apa yang cocok," lanjutnya.

Menurut Hamdam, hal tersebut cukup positif terutama dalam menggarap capaian-capaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak.

"Ada beberapa invetasi yang masuk, tentu ini menjadi penambahan PAD kita melalui BHPTB," imbuhnya.

Selain melirik investasi disektor industri dan pergudangan, ada juga investor yang tertarik dibidang kesehatan. Saat ini, bahkan mereka telah mengurus perizinan untuk mendirikan bangunan tempat usaha mereka.

"Beberapa waktu lalu juga kita diundang oleh tim dari suster biarawati akan membangun klinik. Ini sudah persiapan perizinan di Maridan," pungkasnya.

Izin Lahan HTI Tidak Diperpanjang

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan tidak ada tumpang tindih izin di lahan IKN Nusantara di Kaltim.

Diketahui, di lokasi yang akan menjadi kawasan IKN Nusantara terdapat izin lahan Hutan Tanaman Industri ( HTI ).

Namun menurut Wamen ATR/BPN menegaskan izin HTI tidak diperpanjang.

Pernyataan Wamen ATR/BPN ini menjawab soal lahan di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar 6.671 hektar yang diklaim menggunakan lahan dari hutan tanaman industri (HTI) yang tidak diperpanjang.

Kamis (19/5/2022) saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Wamen ATR/BPN mengatakan, "IKN tidak ada tumpang tindih karena sebagian besar itu kan kawasan hutan HTI, Hutan Tanaman Industri dan ini kalau untuk kepentingan umum enggak perlu pengadaan tanah." 

Lebih lanjut Wamen ATR/BPN mengatakan, "Jadi langsung diambil gitu izinnya, tidak diperpanjang.

Baca juga: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa di IKN Nusantara sudah di Meja Jokowi, Utamakan PDN dan Usaha Lokal

Tapi kan dalam proses, jadi tidak akan serta-merta, masih ada tanaman di sana, tapi yang kita pakai dulu itu relatif sebetulnya sudah selesai."

Menurut Surya, kini Pemerintah mengerjakan pembangunan IKN Nusantara di kawasan inti seluar lebih dari 6.000 hektar.

Baca juga: Titik Nol IKN Jadi Destinasi Wisata Dadakan, Samsun Sebut Itu Bentuk Dukungan Masyarakat

Meskipun begitu, kawasan pengembangan IKN juga telah disiapkan dan tak ada masalah izin pertanahan untuk kawasan pengembangan tersebut.

"Jadi fokus di kawasan inti dulu yang 6.600 ya, karena yang pokoknya kan itu, 6.000 itu gede, itu saja bangunnya lama," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Sebagai informasi, Pemerintah membebaskan lahan sekitar 52 hektar untuk pembangunan tahap pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pembangunan IKN terbagi dalam tiga klaster.

Total luas lahan yang dibutuhkan sekitar 256.000 hektar, meliputi

- KIPP IKN sekitar 6.671 hektar,

- Kawasan IKN 56.180 hektar, dan

- Kawasan Pengembangan IKN 199.962 hektar.

Adapun klaster yang diprioritaskan masuk dalam pembangunan tahap pertama mulai 2022 hingga 2024 ialah KIPP IKN.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved