Lipsus Masyarakat Adat di IKN
Tim Transisi IKN Janji Tanah Masyarakat Adat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan akan Dibicarakan
Terkait tanah warga di sekitar KIPP IKN Prof Masjaya juga memberi catatan saat rapat tersebut karena sebagai tim ahli dari Benua Etam.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO - Warga di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur resah banyaknya patok batas dan aturan land freezing yang diberlakukan pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kekhawatiran ini juga dijawab langsung anggota tim transisi IKN, Prof Masjaya kepada media ini.
Pihaknya berjanji akan mengakomodir terkait kejelasan lahan masyarakat.
Penelusuran TribunKaltim.co, puluhan plang berkelir kuning dan merah yang dipatok di sepanjang lahan sekitar Kecamatan Sepaku dan sebagian berdekatan dengan rumah warga ini mencantumkan keterangan semacam pemberitahuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa kawasan yang bertanda plang ini masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Diungkapkan Prof. Masjaya, pada rapat perdana Tim Transisi IKN pada Selasa (10/5/2022) di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, memberikan arahan kepada Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
"Sudah mulai bertugas sejak rapat perdana bersama Mensesneg dengan tim bersama Kepala Otorita dan Wakil Otorita," sebut Prof. Masjaya.
Baca juga: Suara Masyarakat Paser Balik Sepaku yang Khawatir Tergusur IKN, ‘Kami Ingin Perhatian Pemerintah’
Baca juga: Kerap Dikunjungi Pejabat Pusat Usai dari IKN, Ketua Adat Paser Balik Sepaku Ingat Pesan Menteri

Tak hanya di Kemensetneg, Prof Masjaya juga mengatakan juga melakukan rapat kembali di kantor Badan Otorita IKN yang berada di bilangan Plaza Mandiri Sudirman Jakarta.
"Di kantor Otorita kami juga rapat. Jadi, tim ahli akan memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam hal percepatan pelaksanaan pembangunan dan pemindahan dengan masa waktu yang sangat pendek," kata Prof Masjaya.
Terkait tanah warga di sekitar KIPP IKN Prof Masjaya juga memberi catatan saat rapat tersebut karena sebagai tim ahli dari Benua Etam yang dianggap mengerti kondisi sekitar agar terakomodir segenap aspek masyarakat yang kini banyak dikhawatirkan serta dikeluhkan
"Karena kita juga tahu kondisi, Kepala Otorita dan Wakilnya sangat peduli serta ingin bagaimana masyarakat sekitar tidak terpinggirkan kemudian diberi perhatian khusus dalam rangka memperlibatkan semua aktivitas," ungkapnya.
Disambungnya, bahwa nanti akan melakukan dengan berbagai pendekatan-pendekatan termasuk peran Universitas Mulawarman dimana Prof Masjaya sebagai pimpinan lembaga tinggi di Kaltim ini.
"(Unmul) nantinya dalam rangka penguatan pengembangan SDM-nya, pendampingannya," tukas Prof Masjaya.
Tim Transisi sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) Nomor 105 Tahun 2022, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
Sebagai Ketua Tim Transisi sekaligus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono juga menyampaikan dalam pembangunan IKN perlu 4K (koordinasi, konsolidasi, kolaborasi, dan komunikasi).
Pertama, koordinasi adalah meleburnya berbagai tim dari kementerian atau lembaga.