Berita Balikpapan Terkini
Berakhir 30 Juni 2022, DJP Kaltimtara Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara mengajak wajib pajak (WP) mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
Walikota Balikpapan Rahmad Masud yang berkesempatan hadir mengajak wajib pajak dapat memanfaatkan PPS.
Baca juga: Kanwil DJP Kaltimtara Sebut Program Pengungkapan Sukarela Rp 7,19 M, Media Gathering di Balikpapan
Ia juga mengapresiasi program tersebut sebagai forum strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajak dengan tetap waktu dan sesuai peraturannya.
Apalagi, pajak merupakan salah satu hal yang penting bagi negara karena berperan aktif dalam pembangunan.
Perlu diketahui, penyumbang terbesar pembiayaan pembangunan negara berasal dari pajak. Yakni, sebesar 80 persen.
“Saya juga mengimbau agar masyarakat menyampaikan SPT tepat waktu. Apalagi kini bisa lapor secara online,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.