Berita Balikpapan Terkini

Berakhir 30 Juni 2022, DJP Kaltimtara Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara mengajak wajib pajak (WP) mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala KPP Pratama Balikpapan Barat, Efendi Pinem, Walikota Balikpapan Rahmad Masud dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan saat Tax Gathering. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

Walikota Balikpapan Rahmad Masud yang berkesempatan hadir mengajak wajib pajak dapat memanfaatkan PPS.

Baca juga: Kanwil DJP Kaltimtara Sebut Program Pengungkapan Sukarela Rp 7,19 M, Media Gathering di Balikpapan

Ia juga mengapresiasi program tersebut sebagai forum strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajak dengan tetap waktu dan sesuai peraturannya.

Apalagi, pajak merupakan salah satu hal yang penting bagi negara karena berperan aktif dalam pembangunan.

Perlu diketahui, penyumbang terbesar pembiayaan pembangunan negara berasal dari pajak. Yakni, sebesar 80 persen.

“Saya juga mengimbau agar masyarakat menyampaikan SPT tepat waktu. Apalagi kini bisa lapor secara online,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved