Berita Bontang Terkini

Terjerat Kasus Narkoba, Pejabat ASN di Bontang Dicopot dari Jabatan Sekretaris Diskop-UKMP

Wakil Wali Kota Bontang Najirah memastikan akan mencopot jabatan sekretaris Diskop-UKMP oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret kasus narkoba

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Wakil Wali Kota Bintang Najirah. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Wakil Wali Kota Bontang Najirah memastikan akan mencopot jabatan sekretaris Diskop-UKMP oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret kasus narkoba.

Kasus narkoba yang menjerat ASN disebut Najirah mencoreng nama baik Pemkot Bontang.

Terlebih sepanjang tahun 2022 ini sudah ada 3 ASN yang diciduk polisi akibat kasus narkoba.

Menurutnya tindakan ini sangat tidak terpuji. Apalagi oknum yang terjerat kasus narkoba ini masuk kategori pejabat ASN.

"Hari ini sih memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum akan dicopot dari jabatannya atau dibebastugaskan," tegas Najirah, Jumat (27/5/2022).

Namun kata Najirah, untuk status kepegawaian oknum tersebut akan diproses pertimbangan dari KASN.

Pengambilan keputusan soal sanksi dari KASN tidak akan diintervensi oleh Pemkot Bontang.

Baca juga: Kepergok Gunakan Sabu, ASN Bontang Diciduk Polisi di Rumah Kontrakan

Baca juga: Warning! BNNP Kaltim Sebut Narkotika Jenis Sabu Menjadi Obat Terlarang dengan Pengguna Terbanyak

Baca juga: Mau Putar Balik Bawa Sabu, Perempuan Asal Balikpapan Terciduk Polisi di Samarinda


"Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya," kata Najirah.

Najirah pun meminta agar ASN dan TKD tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan.

Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang.

"Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi. Karena konsekuensinya akan berhadapan dengan proses hukum Kepolisian," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved