Berita Balikpapan Terkini

Ratusan Pengembang Belum Serahkan PSU, DPRD Balikpapan Lakukan Data

DPRD Kota Balikpapan melakukan pendataan kepada pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ratusan pengembang di Balikpapan belum menyerahkan fasum dan fasos ke Pemkot Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan melakukan pendataan kepada pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota.

Hal tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Ini diungkapkan Ketua Pansus Pengawasan PSU DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa.

"Bagaimana pengembang memberikan kewajiban dia terhadap Pemerintah Kota Balikpapan terkait PSU," ujarnya baru-baru saja.

Pembentukan panitia Khusus Pengawasan Implementasi Perda nomor 5 tahun 2013 terkait PSU pada kawasan pemukiman telah ditetapkan.

Tujuan pansus ini untuk menyelamatkan aset pemerintah kota Balikpapan, sehingga berdampak baik terhadap pelayanan masyarakat.

Baca juga: Telusuri Aset Perumahan, Pansus Pengembang DPRD Balikpapan Diberi Waktu Tiga Bulan

Diketahui, dari 100 persen lahan yang dikelola pengembang untuk kawasan permukiman ada kewajiban 40 persen yang diberikan kepada pemerintah kota berupa PSU, yakni 20 persen untuk sarana prasarana jalan, 4 persen untuk kawasan pendidikan dan fasilitas sosial, 2 persen tempat pemakaman umum dan 2 persen untuk lahan-lahan kegiatan lainnya.

Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan ketika pengembang mengajukan permohonan perizinan kepada pemerintah kota Balikpapan.

"Para pengembang punya kewajiban untuk menyerahkan lahan sesuai dengan kesepakatan bersama," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Taqwa mengungkapkan, ada 270 pengembangan perumahan di Balikpapan, yang menyerahkan PSU ke Pemkot Balikpapan hanya tiga pengembang perumahan saja.

Baca juga: Syarat Pembukaan Lahan di Balikpapan, Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Lahan Pemakaman

"Ini menjadi PR besar buat kita semua. Kita ingin sama-sama melakukan fungsi pengawasan dengan baik," tambahnya.

Apalagi Kota Balikpapan diproyeksi sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Tentu akan terjadi penambahan jumlah penduduk.

DPRD Kota Balikpapan pun akan melakukan tinjauan langsung di lapangan, ketika ada temuan atau rekomendasi yang dihasilkan dari pansus terkait eksekusi Perda nomor 5 tahun 2013. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved