Berita Balikpapan Terkini

Sindikat Peredaran Narkoba di Balikpapan Libatkan Anak di Bawah Umur

Menginjak tengah tahun 2022, Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 117 Laporan Polisi (LP) dengan total

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda. Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 117 Laporan Polisi (LP) dengan total tersangka sebanyak 143 orang yang didominasi sebagai kurir. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menginjak tengah tahun 2022, Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 117 Laporan Polisi (LP) dengan total tersangka sebanyak 143 orang yang didominasi sebagai kurir.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda menyebut, sabu masih mendominasi dengan barang bukti sebanyak 3.037 gram.

"Kemudian ganja 1.156,66 gram. Itu periode sepanjang Januari sampai akhir Mei 2022," sebutnya, Rabu (1/6/2022).

Untuk wilayah yang masih ramai, kata dia,yakni di kawasan Balikpapan Barat atau persisnya kawasan yang familiar disebut Gunung Bugis.

Baca juga: Jabatan Dicopot, Gaji hanya 50 Persen, Oknum ASN Bontang Terseret Narkoba Diberhentikan Sementara

Baca juga: Kaltim Darurat Narkoba, Sutomo Jabir Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika

Baca juga: 147 Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia, 14 Orang Karena Tersangkut Narkoba

Dimana sumber pasokan barang haram itu, diakui Roganda, rata-rata dari luar Balikpapan melalui jasa ekspedisi.

Adapun kisaran usia pelaku antara 16 sampai 40 tahun.

Dari usia tersebut, maka usia belasan tahun masuk dalam sindikat peredaran narkotika di Balikpapan.

Roganda sendiri belum menyimpulkan penyebab anak usia belasan tahun ikut terlibat dalam kejahatan narkoba.

Termasuk jika ada unsur kesengajaan dari pemasok barang untuk menyertakan anak belasan tahun.

"Tapi kami menduga seperti itu, mereka menyiasati hukum supaya anak-anak bisa lebih ringan dihadapkan dengan hukum," sebut Roganda.

"Nah, jika terbukti seperti itu, hukumannya bisa lebih berat karena mereka mengeksploitasi anak," tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved