Berita Nasional Terkini

Syarat Bagi Calon Jamaah Haji Berubah, Kini 72 Jam Sebelum Berangkat Hasil PCR Keluar

Aturan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji berubah syarat PCR negatif bagi para calon jamaah haji

Editor: Samir Paturusi
instagram/reizamohammad
Ilustrasi- Aturan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji berubah syarat PCR negatif bagi para calon jamaah haji. 

TRIBUNKALTIM.CO- Aturan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji berubah syarat PCR negatif bagi para calon jamaah haji.

Bila sebelumnya hasil PCR keluar maksimal 48 jam, kini berubah menjadi 72 jam sebelum keberangkatan sudah keluar hasilnya.

“Tadi pagi kita mendapatkan suratnya, dikoreksi oleh GACA syarat memasuki Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan, bahwa hasil PCR harus sudah keluar 72 jam sebelum berangkat,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, dr. Budi Sylvana, MARS pada keterangan resmi, Senin (6/6/2022).

Dengan adanya aturan baru ini, dr Budi mengatakan, para petugas harus memperhitungkan dengan tepat terkait waktu pemeriksaan PCR bagi calon haji.

Sementara bagi calon haji yang hasil pemeriksaan PCR positif, maka akan ditunda terlebih dahulu keberangkatannya.

Baca juga: Pemerintah Fasilitasi Tes PCR Calon Jamaah Haji Akan Berangkat di 22 Juni

Baca juga: Raih Tambahan Kuota, 71 Calon Jamaah Haji di Bontang Bakal Berangkat 22 Juni 2022

Baca juga: Alasan Tunggu Pasangan dan Sakit, Lima Calon Jamaah Haji Nunukan Gagal Berangkat

“Jemaah yang saat mau pemberangkatan hasil PCR positif akan mengalami penundaan pemberangkatan, hasil koordinasi dengan Kementerian Agama, jemaah yang mengalami penundaan rencana akan diikutkan pada kloter berikutnya,” papar Budi.

Namun jika pada hari terakhir para calon jamaah belum sembuh, maka secara otomatis mereka tidak bisa diberangkatkan.

Dan kemungkinan akan diikutkan pada tahun berikutnya. Jadi PCR tidak bisa ditawar lagi. Hasil tes negatif memang menjadi syarat masuk ke Arab Saudi.

Dari data hasil pemeriksaan kesehatan calon haji per tanggal 2 Juni 2022, diketahui dari total 100.051 orang yang mendapat kuota untuk tahun, 95.702 jemaah atau sekitar 95,7 % jemaah telah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Artinya, kata Budi, 95 % jemaah sudah siap untuk diberangkatkan atau memenuhi persyaratan istitaah kesehatan. Petugas kesehatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap jemaah yang belum melakukan tes kesehatan.

Sementara untuk vaksinasi COVID-19, calon haji yang sudah memenuhi dosis lengkap, yakni sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 sebanyak 95 % .

Begitu juga jumlah calon haji yang sudah melakukan suntik vaksin meningitis sudah mencapai 95,7 % .

Waktu pemberangkatan masih tersisa satu bulan lagi, dari 4 Juni sampai 3 Juli, kemungkinan jemaah akan melengkapi status vaksinasi hingga satu bulan ini kita optimis seluruh jamaah akan melengkapi status vaksinasi,” papar Budi.

Baca juga: Menteri Agama Akan Tegas Batasi Usai Calon Jamaah Haji Maksimal 65 Tahun

Diharapkan para jamaah mengikuti imbauan yang disampaikan oleh Kemenkes. Karena saat melaksanakan ibadah haji akan bertemu dengan para jemaah dari berbagai negara. Secara keseluruhan berjumlah sekitar satu juta orang.

“Kita minta jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan karena jamaah akan berinteraksi dengan satu juta orang, sehingga mereka rentan tertular jika tidak melakukan prokes, tetap menggunakan masker selama melaksanakan ibadah haji,” tutup Budi.(*)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved