Ibu Kota Negara

ASN, TNI dan Polri yang Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Rumah Gratis, tapi Ada Ketentuannya

ASN, TNI dan Polri yang pindah ke IKN Nusantara bakal dapat rumah gratis. Tapi, ada ketentuannya. Penjelasan Wakil Ketua Otorita IKN

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Budi Susilo
Ilustrasi lokasi titik nol Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. ASN, TNI dan Polri yang pindah ke IKN Nusantara bakal dapat rumah gratis. Tapi, ada ketentuannya. Penjelasan Wakil Ketua Otorita IKN 

Akan tetapi, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang lokal maupun asing yang tertarik membangun rumah ASN/TNI/Polri di IKN Nusantara karena masih dalam tahap Letter of Intent (LOI).

Baca juga: Jokowi Minta Sosialisasi pada Warga Terdampak IKN Lebih Digencarkan, Jamin tak Ada yang Dirugikan

Sejauh ini, Otorita IKN Nusantara akan memindahkan sekitar 15.000-60.000 ASN/TNI/Polri ke di DKI Jakarta ke IKN Nusantara dalam periode 2022-2024.

Padahal, apabila dilihat secara keseluruhan, ASN/TNI/Polri di Jakarta mencakup 190.000 orang.

Menurutnya, Otorita IKN Nusantara tidak mengejar volume untuk memindahkan IKN Nusantara, melainkan kualitas berupa kepuasan yang dirasakan oleh ASN/TNI/Polri tersebut.

Rumah Susun untuk Eselon 2 ke Bawah

Untuk penyediaan perumahan ASN ini akan difasilitasi oleh pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan swasta.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sementara untuk penyediaan perumahan masyarakat akan menggunakan mekanisme pasar yang disediakan oleh pengembang swasta.

Sesuai dengan proses bisnis yang ada di pasar perumahan setempat dan didukung dengan sistem pembiayaan perumahan yang efisien.

Konsep pembangunan perumahan mengikuti rencana fungsi tata ruang, kawasan fungsi campuran, dan demografi heterogen di IKN yang mengacu pada penciptaan berbagai kegiatan serta fungsi dalam satu area lingkungan binaan (built environment).

Baca juga: Kepala Otorita Sebut IKN akan Gunakan Listrik dari Energi Hijau, Bambang Susantono Ungkap Konsepnya

Menyinggung soal penyediaan perumahan ASN, TNI, dan Polri di IKN Nusantara juga memperhatikan proses transisi perpindahan pegawai dan keluarganya, terutama pada 5 tahun pertama.

Pada tahap awal pembangunan perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri akan dimulai pada tahun 2022 hingga 2024.

Dirancang dengan spesifikasi hunian yang berorientasi pada kenyamanan serta berfungsi ganda sebagai hunian dan tempat bekerja.

Adapun spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut:

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.

Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara.
Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara. (Dok. Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR)

- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved