Berita Kukar Terkini
Dinas Peternakan Kukar Sikapi Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi, Tunggu Hasil Laboratorium
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman penyebaran penyakit mulut,
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
Hal itu dilakukan terkait adanya temuan kasus suspek PMK yang ditemukan pada beberapa sapi di Kabupaten Berau oleh Dinas Peternakan Kabupaten Berau ke Pemerintah Provinsi Kaltim melalui DPKH Kaltim.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gozali Rahman, mengatakan sampai saat ini memang belum ada temuan kasus PMK di Kabupaten Kukar.
Meski demikian, lanjut Gozali, pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit PMK terhadap hewan ternak yang ada di Kota Raja.
Baca juga: Pemkab Kukar Kunker ke Kutai Timur, Bahas Sinergisitas Pembangunan Daerah
Baca juga: Sebanyak 6.189 Tenaga Honorer Pemkab Kukar Akan Dihapus, Berikut Solusi yang Ditempuh Pemda
Baca juga: Harga Sapi di Bontang Merangkak Naik, Pedagang Jual Paling Murah Rp 25 Juta per Ekor
Untuk Berau itu memang belum masuk ke sini tapi perlu pasang rasa kewaspadaan. Karena kota tetangga atau inliner kita sudah ada yang suspek virus.
"Tapi masih gejala klinis dan menunggu hasil lab,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).
Gozali menerangkan dari informasi yang diterima saat ini, secara klinis sudah ada lima ekor sapi terindikasi di Berau.
Namun, untuk positif atau tidaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lab di Surabaya.
Adapun gejala klinisnya untuk hewan yang diduga terpapar virus PMK ini di antaranya mulutnya sariawan, bibirnya pecah-pecah, dan di kakinya ada sedikit melepuh.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kukar akan memperketat proses distribusi masuknya hewan ternak ke Kota Raja.
Pihaknya juga mulai menggencarkan pemeriksaan hewan menjelang Hari Raya Idhul Adha 2022.
Gozali menyebut, ada pemeriksaan tambahan terhadap sapi atau kambing kurban yang didatangkan dari luar pulau.
Pemeriksaan ini dilakukan terhadap hewan kurban yang didatangkan dari luar pulau. Hal tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idhul Adha 2022.
“Sebelum dikeluarkan surat sertifikat bahwa hewan tersebut layak untuk dipasarkan atau dikonsumsi maka kita tidak akan surat kesehatan hewan," kata Gozali.
"Dan kami sampaikan kepada masyarakat belilah hewan kurban yang sudah ada sertifikatnya cari Dinas,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.