Berita Kukar Terkini
Pemilu Serentak 2024 Dimulai Hari Ini di Kukar, Ini Tahapannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menegaskan tahapan pemilu serentak tahun 2024 dimulai sejak hari ini, Selasa (14/6/2022)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menegaskan tahapan pemilu serentak tahun 2024 dimulai sejak hari ini, Selasa (14/6/2022).
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Tahun 2017 Pasal 167, bahwa tahapan pemilu serentak 2024 dilaksanakan selama 20 bulan.
Ketua KPU Kutai Kartanegara, Purnomo mengatakan hari ini merupakan peluncuran tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Nantinya akan disaksikan juga oleh KPU Kabupaten/Kota dengan mengundang jajaran forkompinda, partai politik, termasuk media.
"Ini menandakan bahwa pemilu serentak sudah dimulai untuk jadwal dan tahapannya," ujar Purnomo kepada TribunKaltim.Co.
Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Gubernur Kaltim Inginkan Warga Tak Mudah Terprovokasi Isu Tidak Jelas
Baca juga: Kaltim Punya 2 Agenda Besar, Pemilu Serentak dan IKN, Kepala Kesbangpol Serukan Jaga Kondusivitas
Baca juga: Ketua KPU RI Sebut Anggaran Pemilu Serentak Rp 76 Triliun Masih Bisa Ditinjau Ulang
Malam ini, pihaknya juga akan mengikuti secara daring peluncuran tahapan pemilu serentak tahun 2024, di Kantor KPU Kutai Kartanegara.
Purnomo meminta agar masyarakat Kota Raja berpartisipasi aktif dalam mengakses data pemilih dan mengetahui tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU Kukar.
Adapun untuk penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak, untuk Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Sementara, untuk pendaftaran partai politik sebagai peserta Pilkada akan dilaksanakan bulan Agustus 2024.
"Pemilu tahun 2024 ini diharapkan menjadi pemilu yang berkualitas, ini semua ada di tangan rakyat. Kita harap semua peserta dan stakeholder juga bisa menjaga kondusifitas, kita laksanakan tahapan pemilu dengan damai," pungkasnya.
Berikut Tahapan Lengkap Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022:
- Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
- Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
- Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022
- Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
a. Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
c. Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11-13 Februari 2024
- Pemungutan dan Penghitungan Suara
a. Pemungutan Suara: 14 Februari 2024
b. Penghitungan Suara: 14-15 Februari 2024
c. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
Baca juga: Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai Februari 2022, Pemkab Paser Tunggu Koordinasi KPU
- Penetapan Hasil Pemilu
a. Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
b. Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
a. DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan masing-masing Anggota DPRD Kabupaten/Kota
b. DPRD Provinsi disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi
c. DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
d. Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024 (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.