PPDB
Info PPDB Balikpapan 2022 SD dan SMP Online, Link, Jadwal dan Aturan Siswa Pindahan dari Luar Daerah
Simak informasi PPPB Balikpapan 2022 SD dan SMP online, link, syarat dan aturan untuk siswa pindahan dari luar daerah.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi PPPB Balikpapan 2022 SD dan SMP online, link, syarat dan aturan untuk siswa pindahan dari luar daerah.
Selain informasi PPPB Balikpapan 2022 SD dan SMP online, link, syarat dan aturan untuk siswa pindahan dari luar daerah ini, perhatikan juga tanggal pelaksanaannya.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera dimulai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, persiapan PPDB masih terus berjalan.
Baca juga: Jadwal PPDB 2022 di Bontang, Cek Jumlah Kuota Pendaftaran Tingkat SD dan SMP
Baca juga: Kenali 4 Jalur PPDB di Kota Balikpapan, Kuota Paling Banyak pada Jalur Zonasi
Baca juga: Tahun 2022 Seluruh SMP di Kukar Ditargetkan Terapkan PPDB Online
Petunjuk teknis (Juknis) mengenai PPDB tersebut telah dibuat. Pelaksanaannya dimulai pada 10 Juni 2022 nanti, untuk jenjang SD dan SMP Negeri.
"Untuk pendaftaran SD dan SMP, dilaksanakan secara online melalui website htps://balikpapan.siap-ppdb.com. Sementara untuk jenjang TK melalui pendaftaran offline,” kata Purnomo, Sabtu (4/6/2022).
PPDB pada tahun ini, lanjut Purnomo, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi.

"Masih sama dengan tahun lalu. Zonasi yang paling banyak kuotanya,” ungkapnya.
Soal adanya sejumlah masalah yang kerap muncul saat PPDB, Purnomo menyebut, persoalannya adalah daya tampung.
Lulusan SD sekira 13 ribu lebih, sementara daya tampung SMP hanya enam ribu.
“Artinya 50 persen tidak tertampung anak-anak kita. Di sini kita harapkan juga peran dari sekolah swasta. Itu harus maksimal dan berkualitas untuk menarik minat peserta didik,” tuturnya.
Berikut Jadwal PPDB di Kota Balikpapan:
- 10-29 Juni 2022
Verifikasi dan Validasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan
-20-30 Juni 2022
Pendaftaran Daring dan Luring
-1 Juli 2022
Pengumuman
-2-4 Juli 2022
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Minta PPDB Disiapkan secara Matang, Keluhkan Terkait Zonasi dan Administrasi
Daftar Ulang
-11 Juli 2022
Hari Pertama Masuk Sekolah
-11-13 Juli 2022
Kegiatan Pengenalan Lingkungan sekolah.
Pemberitahuan khusus
Di laman resmi htps://balikpapan.siap-ppdb.com juga menyampaikan informasi penting seputar ketentuan untuk siswa yang berasal dari luar daerah dan yang lulus sebelum tahun 2022.
Pemberitahuan!
Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari :
Lulusan Sekolah di Luar Kota Balikpapan
Lulusan Sekolah tahun lalu (sebelum 2022)
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Mempunyai Prestasi
Untuk bisa melakukan proses verifikasi dan validasi data di Dinas Pendidikan Kota Balikpapan mulai tanggal 10 s/d 29 Juni 2022 (kecuali hari Sabtu-Minggu libur). Hasilnya dapat dilihat di website dengan melakukan pencarian (pojok kanan atas) mulai tanggal 13 Juni 2022 pukul 12:00 WITA.
Terima Kasih
Baca juga: Kapan PPDB 2022 Dibuka? Simak Jadwal untuk Wilayah Kota Balikpapan
4 Jalur PPDB Balikpapan
Adapun empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi.
"Masih sama dengan tahun lalu. Zonasi yang paling banyak kuotanya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Purnomo.
Untuk diketahui, jalur zonasi dibuka bagi peserta didik yang berada di dalam wilayah zonasi atau ring.
Sementara untuk afirmasi adalah jalur pendaftaran diperuntukkan bagi peserta didik yang menerima program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
Jalur perpindahan diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari luar daerah karena mengikuti kepindahan tugas orangtua atau wali.
"Ini membutuhkan dokumen kepindahan," katanya.
Sementara itu untuk jalur prestasi diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki nilai dan hasil kompetisi, serta prestasi khusus di bidang keagamaan.
"Dan ditunjukkan dengan piagam atau sertifikat yang dilegalisasi Kementerian Agama," lanjutnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.