Berita Samarinda Terkini

Kompol Creato Sebut Operasi Patuh Mahakam 2022 di Samarinda, Polisi Utamakan Tindakan Prefentif

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, dalam Operasi Patuh Mahakam 2022, kepolisian utamakan tindakan preventif

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
OPERASI PATUH - Petugas mengarahkan dan memeriksa surat-surat kelengkapan pengendara saat Operasi Patuh Mahakam di Samarinda, selain pelanggaran kasat mata, petugas lebih mengutamakan tindakan preventif dan Preemtif. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, dalam Operasi Patuh Mahakam 2022, kepolisian utamakan tindakan preventif (pencegahan) dan preemtif (imbauan), kecuali pelanggaran kasat mata yang langsung diberikan sanksi tilang.

Hal ini ditegaskan oleh Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Rabu (15/6/2022) siang.

Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan bahwa teknis operasi tidak dengan razia besar-besaran namun secara mobile.

Sedangkan untuk penindakan, lanjut Kompol Creato Sonitehe Gulo, saat ini masih menggunakan metode E-Tilang yang dendanya bisa dibayar melalui bank.

Disinggung mengenai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem kamera canggih yang bisa merekam setiap pelanggaran berlalu lintas, Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan saat ini di Samarinda masih tahap pembangunan.

Baca juga: Delapan Sasaran Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Mahakam 2022, Warga Kukar Wajib Perhatikan Ini

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 di Kutai Barat Sasar Kelengkapan Dokumen Kendaraan 

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar Dua Pekan di Kutai Timur, Simak 7 Bentuk Pelanggaran yang Dirazia

Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan bahwa penerapan E-TLE tentu memerlukan waktu untuk sosialisasi hingga penerapannya.

"Karena pengiriman surat tilang harus koordinasi dengan Direktorat. Walaupun sarana dan prasarana oke, tetapi ini bukan sebatas menangkap foto pelanggaran, melainkan bagaimana membangun pengiriman surat tilang hingga bagaimana mereka membayar dendanya," urainya.

"Jadi untuk E-TLE kami masih perlu waktu penerapannya," pungkas Kompol Creato Sonitehe Gulo. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved