Berita Kukar Terkini
Tiga Desa di Kecamatan Loa Janan Kukar akan Dimekarkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara ( Kukar) berencana memekarkan tiga Desa di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara ( Kukar) berencana memekarkan tiga Desa di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Loa Duri Ulu yang nantinya akan dimekarkan menjadi dua. Dengan Desa Purwajaya, dan Desa Batuah yang direncanakan dimekarkan menjadi tiga Desa.
Camat Loa Janan, Muhaji mengatakan, dalam waktu dekat ini desa yang pemekarannya akan rampung adalah Desa Loa Duri Ulu yang dimekarkan ke Desa Loa Duri Ulung. Regulasi maupun rencananya saat ini sudah rampung.
"Jadi untuk pemekaran Desa Loa Duri Ulu dan Desa Loa Duri Ulu Seberang regulasinya sudah hampir selesai tinggal menunggu waktu pelaksanaannya lagi," ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Malam Minggu Kelabu Bagi Warga Loa Janan Ilir Samarinda, 3 Unit Rumah Ludes Terbakar
Baca juga: Kendala Moratorium Pemekaran Daerah Baru, Usulan DOB Apau Kayan Kalimantan Utara Terhambat
Baca juga: Rencana Pemekaran Daerah Samarinda Seberang, Ini Penjelasan Ketua Komisi I
Lanjut Muhaji, jika perencanaan pemekaran desa ini terlaksana, dirinya memastikan pemerintahan Desa Loa Duri Ulu Seberang akan di berpusat di daerah Merandai, yang berada dekat sungai Pimping seberang Mahakam.
Dirinya beralasan, pemekaran tersebut dikarenakan penduduk desa yang banyak dan syarat administrasi yang telah terpenuhi.
"Kita saat ini tinggal menunggu Perdanya saja, kalau sudah ada itu maka tidak akan lama. Dan standar pemekaran Desa yang ada standar-standarnya sudah terpenuhi juga," tuturnya.
Sementara itu, untuk pemekaran Desa Batuah juga memenuhi perihal kriteria, mulai dari jumlah penduduk yang meningkat hingga wilayah Batuah yang luas.
Baca juga: Gelar Rakor Bareng Seluruh Kades dan Lurah, Bupati Kukar Bahas Soal Batas Wilayah dan Pemekaran Desa
Sehingga keputusan memekarkan desa tersebut menjadi tiga desa dapat terpenuhi.
"Di Batuah sudah siap, tetapi mereka minta dimekarkan sekaligus menjadi tiga. Sedangkan untuk Purwajaya kita mekarkan menjadi dua," pungkasnya. (*)
