Berita DPRD Kalimantan Timur

Hasil Rapat Banggar DPRD Kaltim dengan TAPD, Dewan Minta APBD-P Disahkan Agustus

DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Banggar DPRD Kaltim rapat bersama TAPD, membahas percepatan pembahasan APBD Perubahan 2022, Rabu (15/6/2022) kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Percepatan itu dinilai perlu agar pengesahan anggaran perubahan tidak melewati jadwal.

Hal ini disampaiakan Wakil Katua DPRD Kaltim Seno Aji usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Baca juga: Diperlukan Pergub Standar Minimal Bankeu Kabupaten/Kota

Disampaikan Seno, sapaan akrabnya, batas pengesahan APBD Perubahan 2022 pada 30 September mendatang.

Namun, untuk menghindari keterlambatan pengesahan, DPRD meminta pengesahan dipercepat.

"Kita tadi minta kepada TAPD, kalau bisa awal Agustus ini sudah dilakukan pengesahan," ujarnya.

Sebelum dilakukan pembahasan anggaran, TAPD menjadwalkan pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) perubahan.

Adapun penyerahan KUPA-PPAS, baru bisa dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.

"Nah, ini kita ingin mereka (TAPD.red) rapat secepatnya, supaya bisa (pengesahan APBD) bergeser maju," kata Seno

Baca juga: Pergub Bankeu 2023 Dikunci Rp 800 Miliar?, Adam: Sebaiknya Dibahas Dulu di TAPD

Belajar dari pengalaman 2021, meski pembahasan sudah sesuai jadwal, tapi kenyataannya APBD akhirnya disahkan melalui pergub, karena telah melewati batas waktu.

"Ini pengelaman kita di DPRD Kaltim. Pembahasan yang sudah berjalan sesuai jadwal, ternyata ujung-ujungnya melewati batas sehingga molor, sehingga tidak bisa pengesahan dan ditolak oleh Mendagri," beber politikus Gerindra ini.

Atas dasar itu, dirinya bersama Anggota Banggar DPRD Kaltim meminta hal itu jangan sampai terulang kembali.

"Jadi kita meminta TAPD untuk bekerja ekstra sesuai dengan jadwal yang sudah ada," tegas Seno

Adapun berapa jumlah APBD Perubahan tahun ini, Seno belum bisa memberikan jumlah pasti.

Baca juga: Komisi I Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan, Rapat Bersama PT BSSR dengan Warga Desa Batuah

Pasalnya, Banggar bersama TAPD masih harus menghitung sisa pendapatan, serapan anggaran bagaiamana, dan berapa Silpa.

"Pada intinya, kita meminta percepatan pengesahan APBD Perubahan 2022," jelas Seno. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved