Berita Samarinda Terkini
Juru Parkir Akui tak Kesulitan Gunakan Aplikasi Pembayaran Non Tunai di Samarinda
Juru Parkir (Jukir) yang tergabung dan dalam binaan Perumda Varia Niaga Samarinda, mengakui metode cashless atau non tunai yang diterapkan Pemkot
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Juru Parkir (Jukir) yang tergabung dan dalam binaan Perumda Varia Niaga Samarinda, mengakui metode cashless atau non tunai yang diterapkan Pemkot Samarinda sangat ringkas.
Aslawianto (44) Warga Kecamatan Sambutan yang kesehariannya mengelola parkir di Jalan Diponegoro, Kota Samarinda sejak tahun 2004 dan resmi pada setahun berikutnya menjadi jukir di Dishub Kota Samarinda mengaku tak kesulitan dengan penerapan aturan baru ini.
Dia mengatakan, tak banyak kendala yang dilaluinya saat melayani masyarakat Kota Samarinda atau luar Kota saat parkir dengan menggunakan cara baru, non tunai ini.
Jika bertemu dengan masyarakat yang tidak ingin membayar dia juga turut memberikan solusi tanpa harus terjadi salah paham, dengan memberikan sosialisasi bahwa kini sudah harus membayar dengan metode non tunai.
"Kalau misalnya orang tidak mau, saya tidak memaksa, karena nanti terjadi kesalapahaman apalagi kalau orang yang tua-tua atau orang dari luar kota karena orang belum punya semua (untuk membayar non tunai, hanya itu kendalanya," tegasnya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: 243 Jukir di Samarinda Bakal Dilibatkan dalam Pengelolaan Parkir Nontunai
Baca juga: Rencana Berlakukan Parkir Non Tunai di 100 Titik di Samarinda, Walikota Akan Naikkan Gaji Jukir
Baca juga: Cegah Jukir Liar, Komisi II DPRD Desak Pemkot Segera Berlakukan E-Parking di Samarinda
Bertanya terkait kendala menggunakan aplikasi pembayaran non tunai, Aslawianto mengungkapkan bahwa tidak ada kendala berarti.
"Tidak ada kendala, saya sudah bisa. Aplikasi terbarunya berbeda seperti yang lalu, harus diketik, jadi kalau hari ini sudah cuman ambil foto KT (nopol) baru tempel kartunya, selesai," tegasnya.
Tarif parkir sendiri, diterangkan Aslawianto tidak ada perubahan, tidak seperti pusat perbelanjaan yang menerapkan hitungan perjam bagi kendaraan roda dua mau pun roda empat.
"Sama aja kalau disini, motor Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu, jadi seharian ya tetap aja, kalau di mall kan hitung jam, disini enggak," tukasnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Minta Aparat Pemkot Samarinda Tegas Tindak Jukir Liar di Lapangan
"Kalau mesin pembayarannya disediakan dari pemerintah, kalau ada kerusakan nanti pihak perusahaan itu yang ganti," imbuh Aslawianto. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.